Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran layanan video streaming ilegal seperti IndoXXI diakui memang meresahkan banyak pihak termasuk entitas layanan sistem distribusi berbasis konten video berbayar, HOOQ Indonesia.
Berbicara kepada Bisnis.com di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (8/1/2020), Hera Laxmi Devi Septiani selaku Head of Marketing HOOQ Indonesia menyebutkan pihaknya sendiri sangat mendukung ditutupnya situs layanan video ilegal tersebut oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika per tanggal 1 Januari 2020 lalu.
"Tentunya kami mendukung penutupan website ilegal karena itu tidak fair untuk pembuat film juga," ujar Devi.
Lebih lanjut, menyikapi aksi tersebut sebagai bentuk edukasi kepada konsumen di Indonesia untuk mengonsumsi konten hiburan yang legal.
"Secara kualitas kan berbeda yang ilegal dan legal, benefitnya juga berbeda. Jadi ya kita harus menghargai karya cipta insan perfilman dengan mengonsumsi konten yang legal," jelas Devi.
Meski begitu, Devi mengakui belum ada dampak kenaikan jumlah pengguna yang signifikan terjadi dalam platform-nya pasca penutupan situs ilegal tersebut.
"Karena itu ditutupnya baru minggu lalu kita belum melihat dampaknya secara signifikan," pungkasnya.