Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan obat ilegal yang berhasil disita dalam sebuah penggerebekan di Ruko Golden Bulevard, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (7/5/2015)./Antara-Muhammad Iqbal
Health

Tenaga SDM BPOM Perlu Ditambah untuk Berantas Obat Ilegal

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Kamis, 13 Februari 2020 - 09:25
Bagikan
Bisnis.com, JAKARTA – Sumber daya manusia di sektor farmasi dan pengobatan harus ditingkatkan dari segi kuantitas maupun kualitas mengingat pentingnya mengantisipasi obat ilegal kepada konsumen.
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada Suwidjiyo Pramono menyatakan rempah-rempah sebagai bahan dasar obat tradisional sudah menjadi asset murni bangsa Indonesia. 
Sejarah mencatat komoditas ini pernah menjadi rebutan bangsa-bangsa Eropa yang mencari rempah sebagai bahan pengawet makanan yang digunakan terutama di musim dingin.
Berdasarkan data Food and Agriculture Organization (FAO) tahun 2016, Indonesia adalah negara penghasil rempah-rempah terbesar ke-4 di dunia dengan total produksi 113.649 ton serta total ekspor mencapai US$652,3 juta. 
Dari data Negeri Rempah Foundation, sekitar 400-500 spesies rempah di dunia, 275 diantaranya berada di Asia Tenggara dan sebagian besar berada di Indonesia hingga Indonesia dijuluki sebagai Mother of Spices. 
Banyak penelitian dari lembaga luar maupun lokal yang membuktikan bahwa bahan-bahan dasar herbal dan jamu tersebut sangat baik untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sejak abad ke-15 rempah-rempah sudah diracik sebagai ramuan yang dipercaya secara turun menurun untuk menjaga kesehatan tubuh.
Dia menyebut dari sekian banyak jenis rempah-rempah, adapun kunyit dan temulawak merupakan salah satu jenis rempah-rempah yang bisa mendukung pengobatan medis bagi penderita kanker, khususnya efek samping kemoterapi.
“Herbal bisa menjadi terapi penyembuhan, tergantung dari jenis penyakitnya. Untuk kanker, obat tradisional tidak bisa menjadi anti kanker, namun agar pengobatan medis kanker bisa lebih efektif, memanfaatkan bahan rempah-rempah bisa menjadi solusi,” tuturnya dari siaran pers, Kamis (22/2/2020).
Menurut Suwidjiyo, saat ini banyak produsen-produsen herbal dan jamu ilegal yang produknya bisa berbahaya bagi masyarakat. 
Dia mengapresiasi langkah Badan POM yang sering melakukan penindakan terhadap produk-produk obat ilegal berbasis obat-obatan tradisional.
“Sayangnya, tangan BPOM belum banyak. Tenaganya harus ditambah, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau dan belum diambil sampling," terang Suwidjiyo.
Dia berharap, perlu ada posisi deputi khusus yang baru dibentuk di lembaga ini berfungsi menghilangkan obat-obat ilegal, jamu ilegal dan juga bahan kimia obat atau BKO.
Suwidjiyo juga berharap, dengan adanya deputi khusus maka penindakan harus dilakukan dengan konsekuen, dalam arti pelanggar harus diberikan hukuman berat. Selama ini dia menilai produsen obat tradisional yang nakal tidak kapok. Pelaku masih kerap melakukan tindakan melawan hokum seperti ini berulang-ulang. 
"Di tingkat kejaksaan, BPOM pun hanya dijadikan saksi saja. Deputi baru ini diharapkan bisa membuat proses hukum lebih efektif lagi," ungkapnya.
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro