/thejoyofpregnancy.com
Health

Saran Ahli, Sebaiknya Tunda Program Hamil Selama Pandemi Covid-19

Gloria Fransisca Katharina Lawi
Rabu, 22 April 2020 - 16:24
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia menyatakan selama masa pandemi Covid-19 sebaiknya para pasutri menunda program hamil.

Menurut Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, dari PP POGI menjelaskan sejumlah organisasi medis tindakan Obstetri dan Ginekologi sudah terlebih dahulu memberikan arahan kepada masyarakat untuk menunda program kehamilan selama masa pandemi Covid-19.

 “Misalnya saja Dutch Society of Obstetrics and Gynecology di Jerman, lalu British Fertility Society di Inggris, lalu The Fertility Society of Australia, dan beberapa negara lain sudah umumkan penundaan program kehamilan selama masa pandemi ini,” kata Budi, Rabu (22/4/2020).

Dalam webinar tentang Covid-19 dan Kesehatan Reproduksi yang diselenggarakan oleh PP POGI, dia menjelaskan hal ini serupa dengan arahan dari American Society for Reproduction Medicine (ASRM) yang telah merumuskan beberapa arahan bagi dokter bidang kebidanan dan kehamilan.

Beberapa isi arahan antara lain; menunda sejumlah perawatan medis bagi pasutri yang sedang melakukan program fertilitas untuk memicu kehamilan. ASRM juga mengarahkan pentingnya menunda transfer embrio untuk program bayi tabung selama masa pandemi Covid-19. Hal ini juga berlaku untuk pengambilan embrio untuk disimpan.

“Saat ini sebaiknya diarahkan agar tim medis memberikan perhatian sepenuhnya bagi ibu yang sedang hamil,” sambungnya.

Selain itu, ASRM juga mengatakan agar selama proses persalinan semaksimal mungkin menghindari proses operasi.

Sementara itu, European Society of Human Reproduction and Embryology (ESHRE) juga mengatakan hal yang serupa. Dalam arahannya ESHRE menjelaskan penundaan kehamilan bertujuan untuk menghindari komplikasi kehamilan dan kelahiran selama pandemi Covid-19.

“Menurut ESHRE juga untuk menghindari potensi SARS Covid-19 mengakibatkan komplikasi pada kehamilan,” ujar Budi.

Dia menilai langkah ini diambil mengingat sekalipun belum ada temuan Covid-19 mengganggu janin, namun sejumlah ilmuwan masih terus melakukan kajian dan penelitian atas virus baru tersebut. Guna meminimalisir dampak negatif, ESHRE meluncurkan arahan tersebut.

“Hal ini juga menurut ESHRE untuk memitigasi risiko tak terduga akibat transmisi Covid-19 ke dalam janin,” sambung Budi.

Langkah penundaan ini juga berfungsi untuk membuat efektivitas kebijakan karantina pemerintah menekan jumlah pasien Covid-19.

Seiring dengan hal itu, kini Asia Pacific Initiative on Reproduction (Aspire) dimana PP POGI adalah bagian di dalamnya ikut meluncurkan arahan serupa. Dengan alasan yang sama, yakni melihat perkembangan virus Covid-19 maka penting mengambil langkah mitigasi untuk mengajak pasien pasutri sementara waktu menunda program kehamilan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro