Obat Hydroxychloroquine./Istimewa
Health

Penjelasan BPOM Soal Obat Hidroklorokuin Untuk Covid-19

Mia Chitra Dinisari
Minggu, 21 Juni 2020 - 08:17
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - BPOM RI menyatakan berita terkait dihentikannya penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada keadaan darurat COVID-19 di Amerika Serikat dan di Inggris masih didasarkan pada penelitian yang sedang berlangsung.

Namun, di negara lain termasuk Indonesia, menurut BPOM obat ini masih merupakan salah satu pilihan pengobatan yang digunakan secara terbatas pada pasien COVID-19.

"Hal ini sejalan dengan persetujuan penggunaan terbatas saat darurat dari Badan POM yang dikeluarkan pada bulan April 2020, di mana  diutamakan  pada pasien dewasa dan remaja yang memiliki berat 50 kg atau lebih yang dirawat di rumah sakit, tulis pernyataan BPOM RI dalam laman resminya.

Mereka menjelaskan penelitian observasional penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin pada pasien COVID-19  yang sedang berlangsung di beberapa rumah sakit di Indonesia menunjukkan hasil sementara yakni tidak meningkatkan risiko kematian dibandingkan pengobatan standar pada COVID-19.

Walaupun menimbulkan efek samping pada jantung berupa peningkatan interval QT pada rekaman jantung, tetapi tidak menimbulkan kematian mendadak. Efek samping ini sangat sedikit karena sudah diketahui sehingga bisa diantisipasi sebelumnya.

Penggunaan obat ini dapat mempersingkat lama rawat inap di rumah sakit pada pasien COVID-19.
Penggunaan kedua obat ini harus tetap merujuk pada informasi kehati-hatian tentang adanya risiko gangguan jantung pada penggunaan Klorokuin dan Hidroksiklorokuin sebagaimana tercantum pada Informatorium Obat COVID-19 di Indonesia yang diterbitkan Badan POM dan Protokol Tatalaksana COVID-19 yang diterbitkan bulan April 2020 yang diterbitkan lima asosiasi profesi (PDPI, PAPDI, PERKI, IDAI, dan PERDATIN).

"Oleh karena itu, penggunaannya harus dalam pengawasan ketat oleh dokter dan dilaksanakan di rumah sakit," tegas pernyataan itu lagi.

Badan POM RI  terus memantau dan menindaklanjuti isu ini serta melakukan pembaruan informasi dengan berkomunikasi dengan profesi kesehatan terkait  berdasarkan data monitoring efek samping obat di Indonesia, informasi dari WHO dan Badan Otoritas Obat negara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro