Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi virus corona (Covid-19) telah memukul sektor transportasi, hingga mencatatkan penurunan hingga 95 persen.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Adrianto Djokosoetono menuturkan bahwa pandemi Covid-19 yang memberikan batasan aktivitas pergerakan manusia telah memberi dampak yang sangat besar terhadap sektor transportasi, terutama pada minggu keempat Maret hingga minggu kedua April ketika diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Sub divisi transportasi darat itu penurunannya sekitar 75 persen hingga 90 persen bahkan ada yang tidak beroperasi sama sekali terutama bis-bis antar kota antar daerah karena PSBB itu sangat ketat sekali,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (7/8/2020).
Begitu pula dengan angkutan dalam kota yang menurun sekitar 50 persen hingga 90 persen ketika masyarakat lebih dibatasi pergerakannya dan lebih banyak beraktivitas di rumah. Kondisi ini pun memberikan efek domino pada transportasi darat lainnya karena distribusi barang ikut berkurang.
Namun secara perlahan, transportasi darat mulai membaik meskipun tidak bisa normal seperti masa sebelum pandemi sebab pergerakan masyarakat masih tetap dibatasi, tak sedikit pula perusahaan yang membatasi operasional.
“Recovery angkutan darat saat ini sudah lumayan, kapasitas sekarang sudah mencapai 40 persen hingga 60 persen dari normal dan masih tetap positif. Namun, kita juga tidak bisa lebih banyak karena adanya aturan yang membatasi,” ujarnya.
Dia pun tidak dapat memprediksi pertumbuhan industri transportasi hingga akhir tahun karena pergerakannya sangat bergantung pada kebijakan. Hal yang saat ini dapat dilakukan oleh Organda adalah meminta para anggotanya untuk selalu konsisten menjaga higienitas sesuai ketentuan dari gugus tugas maupun pemerintah.
“Kami sebagai operator angkutan resmi juga kan memiliki pull masing-masing tempat armada parkir. Kekuatan kami sebagai angkutan resmi bahwa kami bisa melakukan kontrol terhadap armada, terutama terkait sterilisasi bagian kabin,” ujarnya.
Terkait kebijakan rapid test, diakui olehnya bahwa saat ini pihak Organda tidak mewajibkan adanya rapid test sebab kurang efektif diterapkan di transportasi darat. Menurutnya, jika persyaratan terlampau ketat, yang terjadi justru semakin menyuburkan transportasi illegal, seperti yang banyak terjadi pada masa mudik lebaran.
“Kami tidak ada rapid test, penumpang hanya perlu mengisi kuesioner dan mengikuti protokol kesehatan serta menjaga kapasitas. Dengan cara ini, masyarakat akan memiliki alternatif angkutan resmi yang lebih terjaga keamanannya dibandingkan dengan transportasi darat illegal,” ujarnya.