Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah akan memperluas registrasi daring bagi wisatawan yang hendak berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) NTT. Hal itu dilakukan untuk mengatur kapasitas jumlah wisatasan dalam rangka pengelolaan destinasi premium.
Muhammad Iqbal Putera, Juru Bicara Balai Taman Nasional Komodo mengatakan Taman Nasional Komodo sebagai destinasi ekowisata kelas dunia sangat erat kaitannya dengan carrying capacity. Ekowisata komodo bukan mass tourism sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung perlu diatur agar tidak bisa dalam jumlah yang banyak dalam satu waktu.
"Salah satu caranya dengan menerapkan sistem registrasi online ini. Sistem ini sangat erat kaitannya dengan keadaan Covid-19 saat ini sehingga pemantauan kesehatan dan pengawasan terhadap wisatawan itu bisa difungsikan melalui registrasi online,”ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (14/9/2020).
Iqbal menyebutkan registrasi online juga bertujuan kelestarian Taman Nasional Komodo terjaga sebagai wilayah konservasi nasional tanpa menghilangkan kesempatan bagi wisatawan untuk tetap berkunjung dengan rasa aman dan nyaman sehingga benar-benar mendapat pengalaman pariwisata yang berkualitas.
Adapun, sistem registrasi online sejauh ini sudah diterapkan di Taman Nasional Komodo sejak September 2019 di dua lokasi yakni Batu Bolong dan Karang Makassar, kemudian terus berkembang hingga saat ini untuk diterapkan di tujuh titik wisata di TN Komodo.
Berdasarkan kajian yang dilakukan pada 2018, ditetapkan carrying capacity terhadap sejumlah lokasi di TN Komodo yang masuk dalam zona hijau (diperuntukkan untuk wisata) tersebut adalah Loh Liang maksimal 250 orang, Loh Buaya 150 orang, dan Pulau Padar 60 orang. Adapun, untuk lokasi perairan Karang Makassar 32 kapal, Batu Bolong 8 kapal, Siaba Besar, dan Pulau Mawan 20 kapal perhari.
"Tapi kajian itu perlu diperbaharui setiap dua tahun sekali. Dan karena angka itu berdasarkan kajian pada 2018, akan dibuat kajian terbaru untuk mendapatkan angka yang baru," paparnya.
Seiring proses penyempurnaan, saat ini registrasi yang dilakukan masih bisa dilakukan secara online dan offline. Jika calon wisatawan memang sudah memiliki data persyaratan yang cukup, disarankan melakukan registrasi secara online yang dapat difasilitasi oleh agen perjalanan yang ada di Manggarai Barat.
Agustinus Rinus, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat mengatakan sistem registrasi online juga menjadi upaya untuk meningkatkan kapasitas agen-agen perjalanan yang ada di Manggarai Barat.
Selama ini masih banyak agen perjalanan dari luar Manggarai Barat yang mendapatkan manfaat dari pariwisata Labuan Bajo tetapi tidak memberikan kontribusi pada daerah. Berdasarkan data 2019, kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo mencapai 187.128 orang dengan 55,9 persen di antaranya wisatawan mancanegara.
Angka itu meningkat 875 persen dari tahun 2010 dengan lama tinggal rata-rata 6,9 hari dan jumlah pengeluaran US$978. Kontribusi pariwisata terhadap PAD Manggarai Barat di 2019 mencapai Rp40,605 miliar, meningkat 2.674 persen dari Rp2,37 miliar di tahun 2010.
"Calon wisatawan dapat melakukan registrasi dengan agen perjalanan atau tour operator yang harus terdaftar di Manggarai Barat. Daftarnya dapat dilihat di situs registration.labuanbajoflores.id," kata dia.