Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog Universitas Indonesia Pandu Riono mengimbau agar harga tes swab untuk Covid-19 di tanah air tidak dibanderol terlalu mahal.
Menurutnya, biaya untuk tes di Rumah Sakit dan Lababoratorium harusnya lebih murah. "Diharapkan hanya Rp200.000, sesusai anjuran BPKP," tulisnya di akun twitternya.
Dalam surat rekomendasi BPKP disebutkan jika harga yang disarankan sekitar Rp797.615 untuk layanan yang tidak bersubsidi, dan Rp192.965 untuk RS dan laboratorium yang mendapatkan subsidi pemerintah.
Dia juga menyebutkan tugas Kemenkes bukan hanya menetapkan tarif komersial tes swab tersebut.
Tetapi, juga seharusnya menstandarisasi layanan tes diagnostik agar terjamin kualitasnya termasuk wajib lapor Dinas Kesehatan setempat setiap hari semua hasil pemeriksaan.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut batasan tertinggi biaya pengambilan tes swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri senilai Rp900.000 akan berlaku setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengeluarkan surat edaran.
"Insya Allah hari Senin," ujar Kadir memberitahu kapan surat edaran Terawan akan turun saat dihubungi Sabtu (3/10/2020).
Penetapan batas tertinggi ini merupakan jawaban pemerintah atas disparitas harga pemeriksaan tes swab di fasilitas pelayanan kesehatan.
Penetapan biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR dilakukan melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.
BPKP dan Kementerian Kesehatan menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dan pemeriksaan RT-PCR mandiri yang bisa dipertanggungjawabkan untuk ditetapkan di masyarakat ialah sebesar Rp 900.000.
Sebagai acuan, komponen biaya terdiri atas jasa layanan SDM yang terdiri atas dokter spesialis mikrobiologi klinik/patologi klinik, tenaga ekstraksi, tenaga pengambilan sampel dan ATLM.