Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan kemarin telah mengesahkan Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mandiri sebesar Rp900.000 dan mulai berlaku hari ini. Namun edaran tersebut tampaknya belum diikuti sepenuhnya.
Beberapa rumah sakit masih mematok harga Swab-PCR di atas Rp1 juta. Berikut daftar tes Swab-PCR di sejumlah rumah sakit :
1. RS Universitas Indonesia
Dalam unggahan di akun media sosial Instagram resmi RSUI, Senin (5/10/2020), layanan pemeriksaan PCR Covid-19 express di rumah sakit tersebut sebesar Rp. 1.675.000 yang hasilnya bisa diterima dalam 1 hari kerja. Untuk layanan pemeriksaan PCR Covid-19 standar sebesar Rp1.375.000, hasilnya didapatkan 2-3 hari kerja.
Dalam postingan tersebut dikatakan bahwa harga tes di atas sudah termasuk biaya administrasi. Pendaftaran dapat dilakukan secara langsung dan pengiriman hasil melalui e-mail. "Mulai berlaku tanggal 6 Oktober 2020. Layanan pemeriksaan Covid-19 melalui Klinik Melati. Lokasi Gedung Parkir Lantai 1 RSUI," tulis RSUI dalam akun Instagram resmi mereka
RSUI juga menawarkan layanan pemeriksaan Covid-19 melalui Drive Thru di Gedung Parkir Lantai 2 RSUI. Mereka menetapkan harga layanan pemeriksaan PCR express sebesar Rp1.675.000 dengan hasil 1 hari kerja.
2. RS Siloam
Dari keterangan yang disampaikan pihak Siloam Hospital, Drive Thru untuk PCR-Swab Test sebesar Rp2.500.000 dengan hasil 4 hari kerja. Sementara untuk hasil di hari yang sama dikenakan biaya Rp3.500.000. Untuk swab pada hari Minggu atau hari libur harganya sebesar Rp 1.800.000
3. RS Pondok Indah
Dalam postingan di website resmi RSPI Group, Drive Thru Swab-PCR yang ditawarkan sebesar Rp2.300.000 dengan hasil pada hari yang sama. Mereka juga menyediakan rapid test seharga Rp150.000
4. Mayapada Hospital
Rumah sakit ini memasang tarif Rp3.500.000 untuk hasil yang bisa diterima dalam 6 jam, Rp3.000.000 dengan hasil 12 jam, Rp2.000.000 dengan hasil 1-2 hari kerja, dan Rp1.500.000 dengan hasil 3 hari kerja.