Tes swab untuk memeriksa virus corona (Covid-19) di rongga hidung./istimewa
Health

Ini Harga Tes Swab Mandiri di RS Universitas Indonesia

Desyinta Nuraini
Rabu, 7 Oktober 2020 - 10:28
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah rumah sakit mengikuti Surat Edaran nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) mandiri sebesar Rp900.000. Salah satunya RS Universitas Indonesia.

Dalam akun Instagram resmi RSUI, mereka menetapkan tarif pemeriksaan PCR test Covid-19 sebesar Rp900.000 dengan hasil yang didapat dalam waktu 3 hari kerja.

"Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam kegiatan pemeriksaan Covid-19, RSUI telah memberlakukan update harga layanan terbaru pemeriksaan Covid-19 yang mulai berlaku tanggal 7 Oktober 2020," tulis RSUI dalam postingannya dikutip Bisnis, Rabu (7/10/2020).

Kendati memasang tarif Rp900.000 untuk Swab-PCR, RSUI memasang biaya tambahan Rp300.000 apabila pasien ingin mendapatkan hasil dalam 1 hari kerja atau express.

Atau, jika pasien ingin melakukan pemeriksaan Swab-PCR dengan cara drive thru, mereka harus menambah Rp500.000 untuk hasil 1 hari kerja.

Tambahan lain yang perlu dibayar pasien yakni surat keterangan hasil pemeriksaan sebesar Rp75.000.

Sebelumnya pada Senin (5/10/2020), layanan pemeriksaan PCR Covid-19 express di rumah sakit tersebut sebesar Rp1,67 juta yang hasilnya bisa diterima dalam 1 hari kerja. Untuk layanan pemeriksaan PCR Covid-19 standar sebesar Rp1.375.000, hasilnya didapatkan 2-3 hari kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro