rnPetugas medis merawat pasien Covid-19 di Unit Perawatan Intensif (ICU) Rumah Sakit Scripps Mercy, di Chula Vista, California, Amerika Serikat, Selasa (12/5/2020)./Antara-Reutersrn
Health

RSUI Tambah Kapasitas Tempat Tidur Pasien Covid-19

Desyinta Nuraini
Rabu, 28 Oktober 2020 - 10:24
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Rumah Sakit Universitas Indonesia menambah kapasitas jumlah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 mulai dari derajat ringan hingga berat.

Hal ini menyusul jumlah pasien Covid-19 yang terus bertambah. Hingga selasa, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat penambahan 3.520 kasus baru konfirmasi positif infeksi virus corona pada Selasa (27/10/2020) sehingga totalnya menjadi 396.454 orang.

Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini mengatakan kapasitas tempat tidur khusus penanganan pasien Covid-19 RSUI sebelumnya hanya sebanyak 55 tempat tidur yang terdiri dari 13 tempat tidur untuk perawatan intensif  ICU (Intensive Care Unit) dan HCU (High Care Unit) di lantai 3, serta 42 tempat tidur untuk ruang perawatan isolasi (low care) di lantai 13 dan 14.

Kini kapasitas tempat tidur penanganan pasien Covid-19 di RSUI bertambah menjadi sebanyak 93 unit.

"Saat ini RSUI menambah ruang perawatan khusus penanganan Covid-19 di lantai 3 berkapasitas 13 tempat tidur yang difungsikan seluruhnya untuk perawatan intensif (ICU), kemudian untuk perawatan HCU dipindah ke lantai 6 dengan kapasitas 8 tempat tidur," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2020).

Selain itu kata Astuti, di lantai 6 ditambah ruang isolasi Covid-19 sebanyak 17 tempat tidur secara bertahap. Semua ruangan dilengkapi dengan tekanan negatif dan kamera pengawas (CCTV).

Adapun biaya perawatan akan ditanggung oleh pemerintah dengan kriteria sebagai berikut :

1. Pasien suspect usia lebih dari 60 (enam puluh) tahun dengan atau tanpa komorbid/ penyakit penyerta.

Kemudian pasien suspect usia kurang dari 60 (enam puluh) tahun dengan komorbid/ penyakit penyerta.

Selanjutnya pasien suspect dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.

2. Pasien probable

3. Pasien konfirmasi tanpa gejala, yang tidak memiliki fasilitas untuk isolasi mandiri di tempat tinggal atau fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala Puskesmas.

Lalu pasien konfirmasi tanpa gejala dengan komorbid/ penyakit penyerta da  pasien konfirmasi dengan gejala ringan, sedang, berat/ kritis.

4. Pasien suspek/probable/konfirmasi dengan co-insidens

Namun bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penjaminan dari pemerintah tersebut, Asusti menyebut bahwa RSUI juga dapat melayani perawatan pasien dengan skema pembiayaan mandiri.

Selama Oktober, RSUI telah merawat pasien positif Covid-19 sebanyak 87 pasien terdiri dari 75 pasien terkonfirmasi, 3 pasien probable, dan 9 pasien suspek.

Sementara saat ini 46 pasien yang masih dirawat diantaranya berada di ruang intensif Covid-19 sebanyak 11 pasien dan berada di kamar isolasi sebanyak 35 pasien. Dari jumlah tersebut, pasien yang meninggal karena Covid-19 sebanyak 5 pasien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro