Seorang wanita menjalani tes Covid-19 di sebuah klinik darurat di Seoul, Korea Selatan (26/8/2020)./Antara/Reuters-Kim Hong-Ji
Travel

Korea Selatan Perluas Aturan Kawasan Wajib Masker

Fransisco Primus Hernata
Senin, 2 November 2020 - 13:07
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Korea Selatan akan memperluas kebijakan masker wajib terhadap beberapa tempat seperti spa, aula pernikahan, dan tempat-tempat lain sebagai bagian dari aturan jarak sosial baru yang bertujuan untuk mempersiapkan terhadap wabah COVID-19 yang berkepanjangan.

Saat ini, pemakaian masker diwajibkan untuk 12 tempat "berisiko tinggi", seperti klub, bar karaoke, dan kafe internet.

Mulai 7 November, pembatasan ini akan diperluas hingga 23 jenis tempat, termasuk toserba, taman hiburan, dan salon rambut.

Orang yang ketahuan tidak memakai masker di tempat-tempat tersebut akan dikenakan denda hingga 100.000 won (US $ 87,99) mulai 13 November, sementara penanggung jawab di tempat-tempat itu akan menghadapi denda hingga 3 juta won.

Korea Selatan pada hari Minggu juga mengumumkan skema jarak sosial lima tingkat yang baru, yang dimana menggantikan sistem tiga tingkat yang berlaku. Pendekatan pembatasan yang lebih bertarget dirancang untuk mengurangi dampak pembatasan terhadap ekonomi, bisnis kecil, dan masyarakat.

Misalnya, di bawah sistem lama, klub akan diminta untuk menutup di bawah batasan level 2. Level pembatasan 1,5 yang baru memungkinkan klub untuk tetap buka tetapi melarang pengunjung untuk menari dengan maksud meminimalkan kontak.

"Wabah COVID-19 yang berkepanjangan tidak bisa dihindari sampai pengobatan dan vaksin dikembangkan," ujar Menteri Kesehatan Park Neung-hoo pada sebuah pengarahan seperti yang dikutip dari channelnewsasia.com.

Korea Selatan sendiri telah berhasil menahan penyebaran COVID-19 lebih baik daripada kebanyakakan negara barat, yang kini masih berjuang dengan gelombang virus yang muncul kembali. Tetapi jumlah kasus baru setiap harinya di Korea Selatan telah meningkat di atas angka 100 dalam beberapa hari terakhir.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) telah melaporkan 124 kasus baru pada tengah malam hari Sabtu (31 Oktober), yang menandai hari kelima berturut-turut terhadap kasus infeksi yang terus mencapai angka batas 100 karena munculnya kluster kecil di beberapa tempat seperti spa, sekolah dan gereja.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro