Vaksin buatan Pfizer yang disetujui Inggris
Health

Pemerintah Jepang Segera Setujui Penggunaan Vaksin Pfizer-BioNTech

Rezha Hadyan
Jumat, 5 Februari 2021 - 20:10
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Jepang sedang menyiapkan peraturan terkait dengan penggunaan vaksin virus corona yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech di negara tersebut.

Melansir Perusahaan Penyiaran Jepang (Nippon Hoso Kyokai/NHK) pada Jumat (5/2/2021), Kementerian Kesehatan Jepang pada 15 Februari 2021 disebutkan, berpeluang mengesahkan peraturan sekaligus mengeluarkan izin resmi terkait penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech.

Kementerian Kesehatan Jepang diketahui telah menandatangani sebuah kontrak dengan Pfizer untuk menerima dosis bagi 72 juta orang tahun ini. Pekan lalu, Pfizer menyerahkan data kepada kementerian mengenai sejumlah uji klinis vaksin tersebut di Jepang.

Sebagai tindak lanjut, akan dilakukan rapat panel pakar bersama pejabat terkait pada 12 Februari 2021 guna meminta pendapat mengenai penggunaan vaksin tersebut.

Namun yang jelas, apapun hasil dari rapat panel itu, vaksin Pfizer-BioNTech hanya akan diberikan hanya kepada orang-orang berusia 16 tahun ke atas untuk sementara ini. Mereka juga berencana tidak memberikan kepada siapa pun yang memiliki sejarah reaksi alergi parah terhadap bahan penyusun dari vaksin itu.

Pfizer-BioNTech merupakan satu-satunya pemasok vaksin Covid-19 yang telah mengajukan izin di Jepang. Pfizer telah menandatangani kontrak dengan pemerintah Jepang untuk memasok cukup vaksin bagi 72 juta orang tahun ini.

Jepang berencana untuk memulai vaksinasi pada akhir Februari 2021 yang sedang menunggu persetujuan. Pemberian vaksin diprioritaskan bagi para tenaga kesehatan.

Lebih dari 10.000 dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain yang berusia 20 tahun ke atas diutamakan terlebih dahulu. Mereka telah memberikan persetujuannya.

Kementerian Kesehatan Jepang telah menyiapkan 100 rumah sakit nasional dan umum di seluruh Jepang untuk menjadi lokasi vaksinasi. Fasilitas tersebut bertugas memantau para penerima vaksin selama 28 hari setelah mereka menerima dosis vaksin kedua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Sumber : Nippon Hoso Kyokai
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro