Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia Daop I menerapkan alur pemeriksaan menggunakan alat screening covid-19 GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen supaya tetap berjalan kondusif dan mengutamakan protokol pencegahan virus corona.
Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan alurnya terbagi menjadi tiga zona diantaranya zona administrasi, zona pengambilan sampel atau pengisian kantong udara dan zona pemberian berkas hasil tes untuk calon penumpang. Seluruh zona diatur dan dipisahkan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Untuk persyaratan melakukan GeNose Test calon penumpang KA wajib menunjukkan tiket KA Jarak Jauh atau kode booking yang sudah dibayarkan lunas dan kartu identitas asli," ujarnya, Selasa (9/2/2021)
Selain itu, calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan GeNose C19 juga dianjurkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan proses pengambilan sampel melalui hembusan nafas ke kantong udara.
Adapun berikut langkah yang perlu diperhatikan saat melakukan pengambilan sampel menggunakan kantong udara pada layanan GeNose C19.
Pertama, Melakukan pengambilan nafas yang dalam melalui hidung dan dihembuskan melalui mulut sebanyak tiga kali. Kemudian, pengambilan nafas pertama dan kedua dihembuskan melalui mulut dengan masker tertutup
Selanjutnya, pengambilan nafas ketiga dihembuskan dengan meniup ke dalam kantong udara sampai dengan kondisi kantong udara penuh. Setelah kantong udara terisi penuh, segera tekan katup berwarna biru untuk menutup kantong udara.
Menurutnya jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KAJJ yang menggunakan GeNose C19 maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan. Calon pengguna dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik Kereta Api dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya akan diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit.
Sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 11 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Perkeretaapian dalam masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang menyatakan Negatif Covid -19 sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan.
Adapun surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari pemeriksaan GeNose Test atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR tersebut, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Persyaratan tersebut tidak diwajibkan bagi pelanggan yang berusia di bawah 12 tahun.
Di area Daop 1 Jakarta layanan pemeriksaan deteksi Covid 19 melalui hembusan napas atau yang dikenal dengan GeNose C19 ini tersedia di Stasiun Pasar Senen dan telah beroperasi mulai 3 Februari 2021.
Selain berkas pemeriksaan Covid 19 dengan hasil negatif, untuk dapat menggunakan KAJJ pelanggan KA juga harus memenuhi syarat lainnya yakni memiliki suhu tubuh normal maksimal 37,3 derajat celcius. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di Stasiun saat akan berangkat dan secara berkala sepanjang perjalanan KA. Selama perjalanan, pengguna KA juga diwajibkan menggunakan pelindung wajah atau faceshield hingga di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang.
Upaya pencegahan covid 19 juga dilakukan di rangkaian KA. Setiap kereta kini juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara untuk digunakan sewaktu-waktu jika diperjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut akan diturunkan di Stasiun terdekat yg memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun