Bisnis.com, JAKARTA - Hari ini, di media sosial dan whatsapp group beredar link formulir pendaftaran vaksinasi covid-19 untuk lansia.
Belakangan, diketahui jika formulir itu belum sepenuhnya benar. Masyarakatpun dibuat bingung dengan beredarnya formulir itu.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan link atau tautan yang beredar di masyarakat itu sudah tidak bisa digunakan lagi.
Saat ini, katanya, link formulir pendaftaran sekaligus mekanisme pelaksanaannya hanya bisa diunduh di dua website yakni Kemenkes.go.id, dan covid19.go.id.
"Link yang tersedia di dua website itu sekaligus akan memperbaharui tautan yang beredar di masyarakat sejak tadi pagi. Tautan yang sudah beredar tidak bisa digunakan lagi," tegas Nadia.
Namun dia mengatakan bagi mereka yang sudah sempat mengisi tidak perlu khawatir, karena data dijamin aman dan tersimpan di dalam data yang ada di Dinkes dimana peserta tinggal.
Artinya, peserta yang sudah mendaftar pada link tersebut tidak perlu mengisi kembali pada website Kemenkes atau KPCPEN.
Karena data tersebut sudah masuk ke Dinkes masing-masing. Selanjutnya Dinkes akan menetukan waktu kapan pelaksanaan vaksin.
"Diharapkan masyarakay bisa menunggu dengan sabar. Pastikan data yang anda isi sudah benar," tuturnya.