Ginjal/medicinet.com
Health

PAPDI : Pasien Gagal Ginjal Layak Suntik Vaksin Covid-19, Asalkan...

Mia Chitra Dinisari
Sabtu, 6 Maret 2021 - 10:46
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Dokter Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) merekomendasikan pasien gagal ginjal layak mendapatkan vaksin covid-19.

Syaratnya, kondisinya sudah atau sedang stabil. PAPDI menyatakan pasien gagal ginjal Kronis yang stabil dan pasien rutin cuci darah layak mendapatkan vaksin COVID-19.

Untuk memastikan kondisi stabil dan layak, pasien dianjurkan kembali kepada Dokter yang merawat karena setiap orang tentunya mungkin memiliki keadaan yg berbeda-beda.

"Saat ini, ada lansia tertua berusia 99 tahun telah divaksin. Jika ragu, silahkan konsultasi dengan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Geriatri," ujar dr Fadjri Medical Doctor from University of Gadjah Mada dikutip dari akun instagramnya.

Berikut rekomendasi lengkap dari PAPDI:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro