Bisnis.com, JAKARTA - Setelah mendapatkan vaksin covid-19 Anda mungkin tergoda untuk memposting gambar kartu vaksinasi di media sosial. Meskipun tujuannya baik untuk memberitahu banyak orang telat mendukung program vaksinasi, namun percayalah bila hal itu sangatlah tidak tepat.
Melansir dari popsugar, Komisi Perdagangan Federal (FTC) meminta orang-orang untuk tidak membagikan kartu vaksinasi mereka di media sosial karena mereka dapat melanggar keamanan siber pribadi.
Kartu vaksinasi Covid-19 berisi informasi pribadi yang jika dibagikan dapat memudahkan pencuri identitas dan penipu untuk menargetkan Anda.
Informasi yang bisa dicuri termasuk nama depan atau belakang Anda, tanggal lahir Anda, dan bahkan kapan dan di mana Anda divaksinasi.
Penipu dapat menggunakan informasi tersebut untuk membuat kartu vaksinasi palsu untuk dijual, membuka kredit atas nama Anda, mengumpulkan pengembalian pajak, dan banyak lagi.
Jika memikirkannya lebih dalam, Anda pasti tidak akan membagikan SIM atau akta kelahiran Anda di media sosial untuk alasan keamanan, jadi mengapa membagikan kartu vaksinasi adalah kesempatan besar bag parah oknum tidak bertanggung jawab.
Lalu apakah masih boleh memposting ke media sosial bila telah Vaksinasi? Ya boleh. Anda masih dapat memposting di media sosial bahwa Anda telah divaksinasi. Namun dengan syarat, Anda menutup informasi pribadi pada kartu vaksinasi seperti nama depan dan belakang, tanggal lahir, dan lokasi vaksinasi.
Meskipun tidak mungkin penipu dapat melakukan apa pun hanya dengan nama depan dan belakang Anda. Namun membagikan tanggal lahir dan lokasi vaksinasi dengan nama pribadi secara praktis memberikan paket informasi gratis kepada penipu dan pencuri identitas yang seharusnya mereka gali, dan bahkan dapat mengganggu kemampuan Anda untuk mendapatkan vaksinasi kedua.
Cara teraman untuk memposting bahwa Anda telah divaksinasi adalah dengan stiker vaksinasi. Umumnya diberikan bersama kartu vaksinasi Anda di sebagian besar situs vaksinasi.