Bisnis.com, JAKARTA - Spotify resmi merilis fitur untuk mempermudah pengguna dalam mendengarkan konten audio di media sosial Facebook bernama Miniplayer.
Berdasarkan rilis resmi dari Spotify yang diterima Bisnis, Selasa (27/04/2021), fitur yang didoring dengan penemuan konten di media sosial itu mempermudah pengguna dalam mendengarkan musik maupun podcast tanpa perlu berpindah aplikasi.
Pengguna layanan premium Spotify bisa menggunakan fitur ini untuk menemukan dan mendengarkan lagu dan podcast dengan fungsi full playback langsung dari aplikasi di dalam Facebook di iOS dan Android. Berbeda dengan premium, penguna layanan gratis bisa menikmati layanan ini dengan mode shuffle yang menyertakan iklan di antara konten.
Tidak hanya itu, pengguna juga dipermudah dengan layanan berbagi konten di halaman Facebook News Feed serta bisa memutar lagu melalui fitur Miniplayer pada unggahan artis yang telah terverifikasi atau melalui video yang diunggah oleh pengguna Facebook yang mengandung musik berlisensi.
Saat ini, fitur Miniplayer masih hadir untuk beberapa negara tertentu. Kabar baiknya, pengguna Spotify di Indonesia juga mendapatkan layanan ini.
Untuk menggunakannya, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan.
1. Ketuk tombol "play" pada lagu yang Anda atau orang lain bagikan dari Spotify ke Facebook News Feed.
2. Di saat penggunaan pertama fitur Miniplayer, layar pengguna akan menampilkan dialog persetujuan dan pilih "connect" untuk melanjutkan.
3. Jika pengguna sudah masuk ke akun Spotify miliknya, layar pengguna akan otomatis diarahkan kembali ke aplikasi Facebook dan lagu akan mulai diputarkan di aplikasi Spotify. Jika belum masuk ke akun, pengguna akan diarahkan untuk melalukan login terlebih dahulu.
4. Lagu yang diputar di Spotify akan tetap berjalan meski pengguna sedang membuka layar News Feed Facebook. Pengguna juga tetap bisa mengendalikan lagu yang diputar, termasuk untuk menjeda atau memberhentikan lagu dalam fitur Miniplayer.