Obat cacing ivermectine./Istimewa
Health

Selain Ivermectin, Ini Daftar Obat yang Pernah Diklaim Bisa Obati Covid-19 di Indonesia

Ni Luh Anggela
Rabu, 23 Juni 2021 - 13:31
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Hadirnya pandemi Covid-19 menjadi salah satu tantangan terbesar yang pernah dihadapi pengobatan modern.

Dokter dan ilmuwan di seluruh dunia berlomba-lomba untuk menemukan perawatan dan obat-obatan yang dapat menyelamatkan nyawa orang yang terinfeksi virus ini.
 
Sampai saat ini belum ada obat yang benar-benar efektif melawan virus Covid-19. Kondisi ini kemudian memunculkan beberapa obat-obatan yang diklaim dapat mengatasi Covid-19. Berikut daftar obat yang pernah diklaim sebagai obat Covid-19 dan dijual bebas di Indonesia.
 
1. Ivermectin

Ivermectin selama beberapa dekade dikenal sebagai obat yang ampuh untuk mengobati cacing parasit. Obat ini termasuk kelas antihelminitik yang bekerja membunuh larva cacing dan cacing gelang dewasa agar berhenti berkembang biak. Ivermectin yang berisi 12 kaplet 12mg terdaftar di Indonesia sebagai obat untuk indikasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis).Ivermectin hanya tersedia dengan resep dokter.
 
2. Rhea Health Tone Suplemen

Rhea Health Tone Suplemen diinisiasi oleh dua mantan menteri Jokowi, yakni Eko Putro Sandjojo dan Rudiantara. Meski obat ini banyak dipakai untuk terapi penyembuhan pasien Covid-19, namun RHT mendapatkan izin edar dari BPOM sebagai suplemen kesehatan, bukan obat.
 
3. Lianhua Qingwen Kapsul

Lianhua Qingwen merupakan produk herbal Cina yang mengandung kombinasi dari 13 tanaman herbal. Produk ini digunakan untuk membantu meringankan gejala influenza, seperti panas dalam, demam, nyeri sendi, hidung tersumbat dan beringus, sakit kepala, batuk dan tenggorokan kering.
 
Beberapa waktu lalu, BPOM menjelaskan bahwa obat tradisional ini terdapat pada database BPOM, namun produk ini disetujui BPOM bukan sebagai obat untuk mengatasi dan mengobati Covid-19, melainkan meredakan panas dalam dan batuk.
 
4. Favipiravir (juga dikenal sebagai Avigan)

Favipiravir atau juga dikenal sebagai Avigan merupakan obat yang mengandung zat aktif Favipiravir. Avigan termasuk golongan antivirus dan digunakan untuk mengatasi infeksi virus seperti virus influenza A, B serta C. Penggunaan obat ini harus sesuai dengan petunjuk dokter.
 
5. Remdesivir

Remdesivir adalah obat buatan farmasi asal Amerika Serikat, Gilead Sciences Inc yang sebelumnya diuji sebagai antivirus terhadap Ebola dan SARS. Untuk membunuh coronavirus, remdesivir harus diberikan secara intravena. Namun sejauh ini, remdesivir masih bersifat eksperimental dan belum disetujui untuk penggunaan apapun.
 
6. Dexamethasone

Dexamethasone adalah obat untuk mengatasi peradangan, reaksi alergi dan penyakit autoimun. Obat ini masuk dalam golongan obat kortikosteroid. Karena tergolong obat keras, dexamethasone hanya boleh dikonsumsi setelah mendapat persetujuan dari dokter.
 
7. Chloroquine

Chloroquine adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati malaria atau mengobati penyakit menular yang  disebabkan oleh nyamuk yang terinfeksi parasit. Obat ini tergolong sebagai obat kelas antimalaria yang berfungsi untuk mematikan parasit yang menetap dalam sel darah.
 
8. Hydroxychloroquine

BPOM baru-baru ini memberikan izin penggunaan hidroksiklorokuin dalam masa pandemi Covid-19 untuk kondisi darurat. Hydroxychloroquine merupakan obat untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria. Selain itu, obat ini memiliki efek anti radang dan bias menekan respon sistem imun sehingga dapat meredakan gejala lupus atau rheumatoid arthritis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro