Bisnis.com, JAKARTA - Kemenkes kembali menyampaikan prosedur isolasi mandiri yang benar, di tengah kasus covid-19 yang sedang naik.
Dikutip dari akun instagram Kemenkes, disebutkan jika pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang tidak bergejala/ atau bergejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri atau karantina di rumah.
Hal ini kemungkinan juga untuk mengantisipasi tingginya keterisian rumah sakit saat ini.
Berikut adalah beberapa hal yang harus di perhatikan saat isolasi mandiri agar tetap aman dan tidak menularkan kepada anggota keluarga lain di rumah.
1. Memiliki ruangan dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik
2. Kamar mandi terpisah, tetapi jika tidak tersedia lakukan penyemprotan disinfektan secara rutin pada permukaan yang sering disentuh
3. Gunakan alat tersendiri (makan/minum/mandi)
4. Kamar tidur terpisah
5. Hindari Kontak dengan orang lain serta tidak melakukan perjalanan ke luar rumah dan tidak menerima tamu
6. Gunakan masker dengan benar
7. Cuci tangan dengan sabun
8. Jaga jarak
9. Bersihkan permukaan dengan disinfektan secara berkala
10. Tangani sampah dengan hati-hati
11. Lakukan pemantauan harian gejala
12. Berkoordinasi dengan puskesmas setempat
13. Jika muncul gejala atau semakin parah lapor petugas
14. Orang yang merawat wajib perhatikan protokol kesehatan 3M