Bisnis.com, JAKARTA - Indra Gunawan PLT Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat menyatakan bahwa peran keluarga sangat penting bagi pembentukan karakter dan kepribadian seorang anak.
Dia mengatakan, hal tersebut dapat dilakukan dengan beberapa cara, yang utama adalah dengan memerhatikan proses pengasuhan dan internalisasi nilai di dalam keluarga inti dan masyarakat sekitar, dalam sambutannya.
“KemenPPPA akan membantu menyelesaikan masalah yang ada dengan merumuskan kebijakan dan koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan kebijakan terkait isu perempuan dan anak kebijakan dapat dilaksanakan dengan baik jika adanya kolaborasi dari berbagai pihak.” ujarnya dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Festival Keluarga bertajuk “Nanti Kita Cerita Tentang Perempuan dan Anak”. yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA).
Ciciek Farha, Pemerhati Anak dan Pengelola Komunitas Tanoker Ledokombo, mengajak untuk menerapkan pengasuhan gotong royong, yaitu pola pengasuhan yang diajarkan olehnya di Ledokombo dengan mengajarkan mindset “anakku anakmu anak kita semua, cucuku cucumu cucu kita semua”. hal ini dikarenakan keterlibatan Ciciek di wilayah dimana kebanyakan penduduknya adalah pekerja migran, sehingga pengasuhan anak menjadi tanggung jawab bersama warga sekitar.
Sedangkan Kak Seto dalam serial podcast KemenPPPA menegaskan, terdapat lima klaster hak yang jarang diketahui oleh sebagian besar masyarakat dan khususnya orang tua. Adapun lima klaster hak yang dimaksudkan, yaitu hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan perlindungan khusus.
Sakdiyah Ma’ruf (BBC 100 Women 2018) bercerita bahwa kunci utama dari kesetaraan gender di dalam keluarga adalah saling membantu. Banyak masyarakat umum yang dirasa kurang berani dalam menyuarakan pendapatnya yang benar dan dirasakan oleh sebagian besar orang. Sebaliknya, justru banyak tokoh publik yang memiliki banyak pengikut justru tidak mampu memanfaatkan power tersebut untuk bersuara. Dengan demikian, dalam hal ini perlu adanya kolaborasi antar keduanya.
Kegiatan ini menjadi momentum bagi KemenPPPA untuk mendorong dukungan terhadap pemenuhan hak anak, perlindungan anak, dan penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, serta memberikan informasi yang komprehensif tentang perlindungan anak serta pemberdayaan perempuan di level keluarga.