Bisnis.com, JAKARTA – Jepang perlahan mulai membuka negaranya untuk warga negara asing. Kendati demikian, sejumlah syarat masih harus dipenuhi untuk dapat berkunjung ke Negeri Matahari Terbit ini.
Dilansir travelpulse, Senin (4/10/2021), warga negara asing yang masuk ke Jepang harus sudah divaksin lengkap dengan vaksin Covid-19 merek Pfizer, Moderna, atau AstraZeneca. Hingga saat ini, hanya 3 vaksin ini yang tersedia dan diterima di Jepang.
Jepang juga tidak menerima vaksin Covid-19 buatan China Sinopharm dan satu suntikan Johnson & Johnson buatan Amerika Serikat.
Ketika sampai di Jepang, turis asing masih harus melakukan karantina selama 10 hari dan melakukan tes PCR. Jika tes PCR terbukti negative setelah karantina, maka mereka diperbolehkan untuk berkunjung ke Jepang.
Selain Jepang, Argentina dan Australia juga mulai membuka negaranya untuk warga negara asing masing-masing pada 1 Oktober dan 1 November tahun ini.