Sepeda motor
Relationship

Syarat Ganti Plat Motor dan Estimasi Biayanya

Mia Chitra Dinisari
Kamis, 2 Desember 2021 - 15:36
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bagi pemilik kendaraan bermotor, perlu mengganti plat nomornya setiap lima tahun sekali.

Apabila jatuh tempo penggantian plat ini tidak dilakukan, pihak kepolisian akan menghapus data terkait nomor plat tersebut. Akibatnya, motor tidak lagi bisa dioperasionalkan dan bisa terkena masalah.

Dikutip dari Suzuki.co.id, dalam mengganti plat motor, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pengendara. Salah satu syarat wajib dalam penggantian ini adalah STNK. Surat ini juga memiliki tanggal kadaluarsanya sendiri. Tanpa adanya STNK ini, plat motor tidak bisa diperpanjang.

Berikut persyaratan ganti plat motor yang wajib Anda penuhi jika ingin mengganti plat motor dikutip dari Suzuki :

1. Menyertakan STNK motor versi asli beserta dengan fotokopinya
2. Menyertakan KTP asli pemilik kendaraan dan fotokopi
3. Pastikan bahwa nama dalam KTP sesuai dan sama dengan yang tertera pada STNK milik motor tersebut
4. Membawa BPKB motor asli dan fotokopi
5. Saat mengurus kendaraan milik orang lain wajib menyertakan surat kuasa
6. Jika ingin mengganti plat motor perusahaan, maka wajib menyertakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak milik perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP, dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
7. Dokumen-dokumen di atas merupakan dokumen wajib yang harus dipenuhi saat akan mengganti plat motor. Selain dokumen, Anda wajib melakukan pengecekan fisik pada motor tersebut. 

Saat mendatangi Samsat, menggesek nomor mesin dan rangka adalah salah satu hal penting yang wajib dilakukan setiap lima tahun.

Setelah mendapatkan hasil gesekan ini, Anda akan diberikan blangko yang disertakan dalam formulir pendaftaran.

Sebagai tips, sebaiknya datang ke Samsat pada pagi hari guna menghindari antrian yang terlalu panjang. Kendati ada banyak orang yang akan mengurus kendaraannya, siapkan dokumen persyaratan jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo penggantian.

Cara Mengganti Plat Motor

Setelah mengetahui syarat ganti plat motor, Anda perlu tahu bagaimana cara mengurusnya. Untuk lebih jelasnya, berikut alur penggantian plat motor yang wajib Anda ketahui.

1. Mendaftar

Pertama, Anda perlu mendatangi kantor Samsat terdekat untuk melakukan penggantian plat motor. Setelah itu, Anda perlu datang ke bagian loket pengecekan fisik kendaraan. 

Saat akan mendaftar, Anda akan dimintai dokumen persyaratan seperti STNK dan BPKB. Jika sudah selesai, Anda hanya perlu menunggu nomor antrian Anda dipanggil. Kemudian Anda bisa masuk pada tahapan selanjutnya.

2. Melakukan Pengecekan Fisik Motor

Setelah nomor antrian Anda dipanggil, bawa motor yang akan diganti plat ke bagian pengecekan fisik. Sebelum masuk pada tahap ini, usahakan motor dalam keadaan lengkap termasuk komponen spion, knalpot, hingga bagian ban motornya. Pastikan bahwa semua bagian sudah lengkap.

Petugas biasanya akan meminta Anda untuk membantunya mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan. Namun untuk tahap selanjutnya yakni proses gesek mesin dan rangka, akan langsung dilakukan oleh petugas dengan menggunakan kertas gesek yang Anda miliki.

Kertas gesek ini akan Anda dapatkan pada saat pendaftaran. Umumnya, lama proses penggesekan ini adalah 10 sampai 30 menit saja, tergantung jumlah antrian. Pada dasarnya, proses gesek tidak dikenakan biaya. 

3. Legalisir dan Mengisi Formulir

Setelah seluruh bagian mesin dan rangka motor selesai di cek, pengendara perlu melakukan legalisir dan mengisi formulir sebagai syarat ganti plat motor. Pengendara harus menyerahkan hasil cek fisik yang sudah didapatkan dari petugas.

Serahkan hasil cek fisik ini bersamaan dengan dokumen legalisir lain. Setelah itu, petugas akan meminta pengendara untuk mengisi formulir penggantian plat motor. Isi semua data yang diminta pada formulir tersebut.

Sebelum menyerahkannya pada petugas, pastikan bahwa seluruh data sudah benar. Pengecekan data ini dilakukan untuk meminimalisir adanya ketidakcocokan data saat proses verifikasi.

4. Pembayaran

Setelah mengisi data, selanjutnya pengendara harus melakukan pembayaran biaya ganti plat motor. Bawa seluruh dokumen persyaratan ke loket pembayaran. Pada tahap ini, Anda perlu mengambil nomor antrian baru dan menyiapkan sejumlah uang untuk pembayaran.

Umumnya petugas akan memanggil nama yang tertera pada STNK, bukan nomor antriannya. Maka dari itu, pastikan Anda duduk di tempat yang dekat dengan petugas agar saat nama dipanggil, Anda bisa mendengarnya dengan jelas.

Setelah itu, lakukan pembayaran sesuai dengan jumlah yang tertera pada lembar pajak. Pada tahap pembayaran, Anda akan memperoleh dua dokumen yang merupakan bukti pembayaran. Biasanya, bukti pembayaran ini berwarna putih dan biru.

Lembar warna putih digunakan untuk mengambil plat baru, sedangkan lembar warna biru digunakan untuk mengambil STNK baru. Nantinya STNK ini akan memiliki masa berlaku selama 5 tahun kedepan.

5. Pengambilan STNK

Tahap terakhir dari penggantian plat motor ini adalah melakukan pengambilan STNK dan plat nomor baru yang sudah jadi. Sebelum memasangnya di kendaraan, pastikan sudah melakukan koreksi dan menyesuaikan antara plat nomor baru dan yang tertera di lembar STNK.

Jika Anda sudah mendapatkan nomor plat motor baru yang sesuai dengan lembar pada STNK, maka proses penggantian plat sudah selesai sepenuhnya.

Perkiraan Biaya Ganti Plat Motor

Pertanyaan terkait biaya ganti plat motor memang sering ditanyakan oleh para pemilik kendaraan. Sebenarnya biaya yang harus dibayarkan saat ingin mengganti plat nomor ini terbilang cukup terjangkau.

Untuk perkiraan penggantian plat motor baru, akan dikenakan biaya sebesar Rp 60.000 saja. Sedangkan untuk memperpanjang STNK, Anda perlu mengeluarkan uang sebesar Rp100.000. Jadi untuk biaya total yang harus Anda bayarkan kurang lebih Rp160.000.

Jumlah ini bisa berubah sesuai dengan daerah Anda masing-masing. Perlu diperhatikan juga bahwa jumlah ini belum termasuk dengan iuran SWDKLLJ. Iuran asuransi Jasa Raharja ini biasanya dibayarkan sendiri dan tidak termasuk pada biaya perpanjang STNK dan ganti plat motor.

Demikianlah rangkaian cara ganti, syarat dan biaya ganti plat motor yang harus Anda lakukan setiap 5 tahun sekali. Mengganti plat dan memperpanjang STNK adalah hal wajib yang harus Anda lakukan. Jika hal ini tidak dilakukan, motor Anda akan diidentifikasi sebagai motor bodong.

Agar bisa lolos dalam seleksi penggantian plat, komponen motor harus dalam kondisi yang baik. Apabila terdapat kerusakan atau sparepart bermasalah, Anda bisa membawanya ke bengkel resmi Suzuki terdekat guna mendapat pemeriksaan secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro