Bisnis.com, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA pada Jumat (31/12/2021).
Informasi tersebut disampaikan Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi dalam keterangannya yang diunggah di akun Instagram @siberpoldametrojaya.
"Di penghujung tahun ini berdasarkan laporan dari masyarakat, kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," katanya.
Menurutnya, penangkapan itu dilakukan di salah satu hotel mewas yang berlokasi di kawasan Jakarta Pusat.
"Untuk prosedur pengamanan, sudah sesuai prosedur SOP, kita melibatkan polwan dalam pengamanan," jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kata dia, akan dijelaskan secara lengkap saat konferensi pers.