Bisnis.com, JAKARTA - Beredar informasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa vaksin booster tidak akan gratis bagi seluruh masyarakat. Masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster.
Faktanya informasi tersebut salah.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 dari Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi dikutip dari covid19.go.id, membantah informasi yang menyebutkan jika masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan wajib membayar untuk mendapatkan vaksin booster.
Vaksin booster dipastikan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah memang menyiapkan tiga opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Namun, Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
"Cek lagi informasi yang diterima melalui media sosial atau broadcast pesan," tulis pernyataan tersebut.