pemandangan gedung perkantoran di Jakarta / Bisnis.com
Fashion

Menilik Gaji Karyawan SCBD vs Cikarang, Besar yang Mana?

Restu Wahyuning Asih
Selasa, 9 Mei 2023 - 11:10
Bagikan

Bisnis.com, SOLO - Banyak orang menilai bahwa karyawan yang bekerja di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, memiliki gaji di atas rata-rata.

Hal ini kemudian ditampik oleh sebagian karyawan yang bekerja di Cikarang dan Karawang, yang menyebutkan bahwa gaji mereka kadang lebih besar dari pekerja di SCBD.

Namun memang perdebatan seputar gaji karyawan ini tidak bisa digeneralisasi. Pasalnya satu perusahaan dengan lainnya pasti berbeda.

Selain itu, faktor lain yang menentukan besaran gaji yakni jenis dan level pekerjaan yang dimiliki.

Berapa sebenarnya besaran gaji pekerja di SCBD dan di daerah industri Cikarang Karawang?

Seperti diketahui, UMR Cikarang 2023 mengikuti besaran UMK Kabupaten Bekasi 2023 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022.

Seusuai aturan itu, gaji UMR Cikarang 2023 mencapai Rp 5.137.575,44 yang didasarkan dari ketetapan UMK Bekasi.

Adapun daftar UMK Jawa Barat 2023 yang paling tinggi yakni:

  • UMK Kabupaten Karawang Rp5.176.179,07
  • UMK Kota Bekasi Rp5.158.248,20
  • UMK 2Kabupaten Bekasi Rp5.137.575,44

UMR ini pun lebih besar dari UMP Jakarta tahun 2023 yang berada di angka Rp4.901.798.

Gaji SCBD vs Cikarang-Karawang

Dari informasi yang dihimpun Bisnis, karyawan pabrik di Cikarang pun bisa mendapat gaji di atas UMR tersebut.

Pasalnya salah satu perusahaan di Cikarang bisa memberikan gaji di kisaran Rp5-8 juta untuk freshgraduate di bidang operator produksi.

Di level staff, gaji yang diterima bisa di atas itu. Kemudian untuk staff produksi bisa membawa pulang gaji di atas Rp10 juta per bulannya.

Karyawan di kawasan industri ini pun disebut bisa memiliki gaji hingga Rp20 juta per bulan apabila memiliki jabatan di sektor manajerial.

Untuk gaji karyawan SCBD ini berkisar dari Rp5-8 juta per bulan untuk karyawan entry level.

Karyawan senior dan yang bertatus tetap bisa memiliki gaji di atas Rp10 juta per bulannya. Sedangkan karyawan dengan level pekerjaan berat seperti legal staff dan IT disinyalir memiliki gaji hingga Rp20 juta per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro