Bisnis.com, JAKARTA -- Saat ini, dengan harga berobat serba mahal, memiliki kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jadi sangat penting. Namun, sebelum bisa menggunakannya, kita harus tahu apakah kartu BPJS yang kita miliki masih aktif atau tidak.
BPJS Kesehatan sendiri bisa didaftarkan tidak hanya untuk orang dewasa atau dari kantor tempat bekerja, tapi juga bisa mendaftarkan bayi baru lahir sekalipun sehingga seluruh anggota keluarga bisa terlindungi.
Tak seperti asuransi swasta yang umumnya hanya bisa digunakan untuk rawat inap, kartu BPJS bisa digunakan untuk rawat inap dan rawat jalan, di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas, hingga di rumah sakit rujukan.
Namun, untuk menggunakan kartu ini, harus dipastikan kartunya sudah aktif. Lantas bagaimana cara mengecek status kartu BPJS sudah aktif?
Mengutip laman bpjs-kesehatan.go.id, ada tifga cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status kartu BPJS, bisa mlalui aplikasi, call center, dan melalui whatsapp.
Pertama, cara untuk mengecek status krtu BPJS melalui aplikasi berikut ini:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN
2. Buka aplikasi dan lakukan login dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) atau dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan password.
3. Masukan kode captcha yang tertera di aplikasi, lalu klik Log In
4. Pilih menu peserta, dan halaman akan menampilkan status kepesertaan JKN-KIS dan identitas pemilik kartu.
Kedua, untuk pengecekan melalui WhatsApp, bisa melalui CHIKA (Chat Assistant JKN). Untuk menghubungi CHIKA bisa ke nomor 08118750400 atau melalui chatbot di aplikasi Telegram di akun @Chka_BPJSKesehatan_bot.
Jika ingin mengetahui status kepesertaan melalui chat bot tersebut, bisa chat CHIKA kemudian pilih menu cek status peserta. Selanjutnya, ketik nomor peserta atau NIK dan tanggal lahir sesuai dengan format yang disediakan.
Ketiga, peserta BPJS juga bisa cek status kepesertaan dengan melalui layanan BPJS Kesehatan Care Center 165, yang bisa diakses 24 jam sehari.
Untuk mengetahui status kepesertaan lewat BPJS Kesehatan Care Center 165, ikuti langkah berikut ini:
1. Hubungi 165 melalui telepon rumah maupun telepon seluler
2. Pilih jenis layanan atau tekan 1
3. Pilih layanan status kepesertaan
4. Ketik nomor peserta atau NIK
5. Ketik tanggal lahir
6. Selanjutnya, informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS akan diberitahukan oleh asisten virtual BPJS, VIKA.