Bisnis.com, JAKARTA - Komisi IX DPR meminta pemerintah melakukan pemeriksaan ulang seluruh obat yang sudah beredar akibat viralnya surat internal Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal suplemen makanan mengandung DNA babi.
Anggota Komisi IX DPR Okky Asokawati mengatakan sertifikasi halal mutlak dilakukan pada seluruh bahan obat, obat, makanan, dan minuman serta produk konsumsi yang dipasarkan di Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bersinergi dengan BPOM, MUI, dan Kemenkes.
"Menekan dan mendorong pemerintah untuk segera memeriksa dan melakukan screening dari bahan babi untuk seluruh obat, bahan obat, makanan, dan minuman yang komprehensif terutama bahan-bahan obat yang impor," katanya, Jumat (2/2/2018)
Bukan hanya itu, Okky juga meminta pemerintah melakukan koordinasi antara BPOM, BPJPH, LPPOM MUI serta mengumumkan hasilnya kepada publik. Di sisi lain PT Pharos yang memproduksi Viostin DS dan PT Medifarma yang memproduksi Enzyplex diharuskan segera menarik produk tersebut dari pasaran di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga perlu meminta maaf atas beredarnya produk konsumsi tanpa jaminan halal karena telah meresahkan masyarakat.
Okky menambahkan saat ini komisi 9 telah membentuk Panja Pengawasan Obat dan Makanan. "DPR akan memanggil semua pihak yang terkait untuk merumuskan tindakan komprehensif agar keamanan produk konsumsi masyarakat terjamin," jelasnya.
Sebelumnya, BPOM menemukan dua produk obat suplemen makanan, Viostin DS produksi PT Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet produksi PT Mediafarma Laboratories yang positif mengandung DNA babi.