JAKARTA: Markas Besar Kepolisian Indonesia akan membuat keputusan soal penerbitan izin bagi pelaksanaan konser penyanyi kontroversial Lady Gaga 1 hari menjelang pertunjukan (H-1)."Kami menunggu kepastian perizinan konser keluar atau tidak sesuai dengan aturan pada H-1, yaitu pada 2 Juni 2012," kata pengacara Big Daddy yang menjadi promotor konser Lady Gaga Minola Sebayang di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Mei 2012.Sebayang mengatakan pihak promotor akan mematuhi apapun keputusan Mabes Polri, terkait dengan perizinan pertunjukan Lady Gaga.Seharusnya rekomendasi pelaksanaan konser musik dikeluarkan pada H-3, kemudian perizinan konsernya terbit pada H-1.Adapun, pihak promotor Big Daddy telah mengajukan permohonan perizinan konser Lady Gaga kepada Polda Metro Jaya sejak 4 Mei 2012.Saat ini, promotor memprioritaskan konsep musik penyanyi asal Amerika Serikat itu disesuaikan dengan faktor sosial budaya masyarakat Indonesia. Promotor juga mempertimbangkan kemungkinan memindahkan lokasi konser.Sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak merekomendasikan pertunjukan aksi Lady Gaga, karena berpotensi mengakibatkan konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta tidak sesuai dengan budaya Indonesia. (Antara/spr)
BERITA FINANSIAL PILIHAN:
- OCBC NISP Incar Rp1,5 Triliun Dari Rights Issue
- Asyik! PGN Bagikan Dividen Rp3,2 Triliun
- Laba Bersih DBS Indonesia Turun Tipis
- DIREKSI OCBC NISP: Martin Widjaja Gantikan Hardi Juganda
TOPIK AKTUAL:
ENGLISH NEWS:
- JANGAN LEWATKAN> 5 Kanal TERPOPULER Bisnis.Com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel