JAKARTA : Sepekan lebih Julia Perez (Jupe) mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) namun belum juga ada upaya penjemputan paksa.
Sebelumnya pihak Kejari Jaktim melakukan pemanggilan ke dua kediaman orang tua Jupe di wilayah Pondok Rangon dan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur. Diduga selama ini pacar Gaston Castano itu berada di rumah tersebut.
Juli Rahmawati, nama asli Julia Perez, dipanggil untuk menjalani tiga bulan kurungan di Rumah Tahanan Pondok Bambu atas kasus kekerasan terhadap Dewi Persik.
Belum diketahui apa yang melatarbelakangi ketidakpastian penangkapan Jupe oleh Kejaksaan yang hingga kini justru terlihat bungkam. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Andi Herman bahkan kini terkesan enggan ditemui media.
Pihak Kejari Jaktim mengunggu kedatangan pelantun lagu "Belah Duren" itu. Namun hingga kini Jupe tak terlihat batang hidung Jupe .
"Kata Bapak (Kajari) masih mengunggu kedatangan," ujar salah satu staf Kejari Jaktim, Andi di Jakarta, Senin (25/2/2013).
Petugas tersebut pun tidak mengetahui apakah nantinya akan dilakukan penjemputan paksa jika nantinya Jupe tidak datang ke Kejaksaan. "Wah kalau itu saya nggak tahu. Tanya bapak langsung saja ya," katanya.
Jupe divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur hukuman kurungan selama 6 bulan masa percobaan dan 3 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap Dewi Persik.
Atas putusan itu JPU mengajukan kasasi ke MA dan permohonan JPU dikabulkan. Vonis MA memutuskan Jupe dihukum penjara 3 bulan.
FOTO: Kapanlagi