Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mengklaim bahan-bahan alami yang terdapat di Indonesia sudah banyak digunakan untuk pengobatan tradisional atau herbal.
Indah Yuning Prapti, Kepala Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TO-OT), Tawangmangu mengatakan guna mencapai hasil maksimal dari bahan-bahan pengobatan tersebut, diperlukan usaha berkesinambungan antara penelitian yang dilaksanakan.
“Dibutuhkan pembelajaran atau edukasi berkelanjutan juga dibutuhkan masyarakat dan tentunya dukungan dari pemerintah,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Rabu (26/6/2013).
Menurut catatan, Indonesia merupakan rumah dari 30.000 jenis dari 40.000 jenis tanaman obat yang tersebar di seluruh Indonesia. Kebaikan alam Indonesia merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Kombinasi antara pengobatan modern yang memanfaatkan bahan alami merupakan terobosan inovasi yang perkembangannya harus didukung oleh berbagai lapisan masyarakat.
Perkembangan industri farmasi ini bertujuan untuk mencapai tingkat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Pengobatan herbal dan pemanfaatan bahan alami untuk obat telah memberikan kontribusi bagi industri farmasi Indonesia.
Tren penggunaan obat dengan bahan alami, baik untuk peningkatan kesehatan maupun pengobatan penyakit, cenderung meningkat di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Pengobatan dengan bahan alami digunakan berdasarkan praktis empiris, yaitu pencegahan penyakit, meningkatkan kesehatan, penyembuhan penyakit dan sebagai kosmetik.
Brotowali, Kumis Kucing, Buah Merah, dan Temulawak merupakan sedikit dari beragam jenis tumbuhan asli Indonesia yang diketahui dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti diare, darah tinggi, diabetes, hiperkolesterorl, hepatitis, asam urat, asma, batu ginjal, reumatik, batu empedu, keputihan, hingga obesitas.
Agar produk obat dengan bahan alami Indonesia dapat menjadi produk yang diandalkan dan diterima di semua kalangan, serta mampu bersaing secara global, maka mutunya harus ditingkatkan, keamanannya harus dibuktikan, serta khasiatnya pun harus diteliti dan dapat dibuktikan secara ilmiah.
“Pemanfaatan tanaman asli Indonesia sebagai bahan pengobatan modern merupakan usaha yang terus harus dilanjutkan untuk menjadikan Indonesia tuan rumah dari pengobatan herbal,” jelas dr. Pangestu Adi, SpPD-KGEH, Staf Senior Penyakit Dalam, Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Rumah Sakit Umum Dr. Soetomo Surabaya.
Menurutnya, saat ini banyak pihak, termasuk kalangan perusahaan farmasi modern, telah memanfaatkan berbagai potensi keanekaragaman hayati tanaman di Indonesia untuk menciptakan berbagai produk kesehatan baik yang bersifat pengobatan preventif maupun kuratif.
“Hal ini merupakan hal yang positif untukmengembangankan dan melestarikan tanaman obat di tanah air,” imbuhnya.
Pemerintah telah mengatur pemanfaatan herbal medik dalam fasilitas kesehatan melalui beberapa peraturan pemerintah, keputusan menteri, maupun peraturan perundang-undangan.
Pemanfaatan bahan alami yang dapat digunakan sebagai bahan untuk obat pun sudah diatur dalam Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang pengawasan pemasukan bahan baku obat tradisional.