Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia KH Ma'ruf Amin menilai seorang ustad ataupun dai seyogyanya tidak memasang bayaran untuk setiap ceramah yang dia hadiri.
"Dakwah itu tidak memasang tarif. Tetapi dia tidak boleh meminta bayaran. Dakwah tidak boleh dikomersialisasikan. Orang yang memiliki kemampuan berdakwah itu memang wajib menyampaikan dakwahnya. Tetapi tidak boleh mengkomersialkannya," katanya seperti dikutip situs dakwatuna.
Ma'ruf Amin diminta tanggapannya atas konflik ustad Soleh Mahmoed (Solmed) dengan Majelis Ta'lim di Hong Kong. Dia mengaku tidak banyak mengetahui seputar kejadian di Hong Kong tersebut.
"Saya tidak begitu mengetahui secara jelas masalahnya. Itu sebabnya saya tidak bisa banyak berkomentar," tuturnya.
Dalam pernyataannya di televisi, Ustad Solmed membeberkan kejadian sebenarnya. Dia mengungkap pada Mei lalu saat sedang berada di Hong Kong, dirinya ditemui oleh sejumlah panitia dakwah yang hendak mengundangnya kembali ke Hong Kong pada September mendatang.
"Waktu itu saya bilang, saya mau datang dengan catatan tidak boleh ada pengenaan tiket kepada peserta yang hadir. Saya tidak mau ada kejadian, mereka bilang kegiatan dakwah tetapi ada pengenaan tiket sebesar 60 dolar Hong Kong dengan jumlah peserta sebanyak 2.000 atau hasil penjualan dari tiket sekitar Rp140 juta".
Dia menegaskan selama ini dalam berdakwah dirinya tidak pernah memberlakukan tarif dakwah kepada siapapun.
"Kalau untuk tujuan dakwah, saya malah bersedia untuk membiayai kegiatan operasional sendri, beli tiket, hotel, makan, semua saya tanggung jika memang tujuannya dakwah".