Ummi Pipik Dian Irawati/youtube
Health

Kiat Istri Uje Tetap Tegar Pasca Ditinggal Suami

Vega Aulia Pradipta
Rabu, 20 November 2013 - 11:52
Bagikan

Bisnis.com, PEKANBARU - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia Riau mencoba menularkan pengalaman Ummi Pipik Dian Irawati, istri almarhum pendakwah Jeffry Al Buchori (Uje) dalam melaksanakan tanggung jawab keluarga setelah ditinggal pergi oleh almarhum suami tercinta.

"Kami ingin mengajak masyarakat terutama kalangan perempuan untuk selalu mandiri dan tidak bergantung pada lingkungan. Ummi Pipik adalah salah satu contoh bagi kita, kemandirian beliau patut kita teladani," kata Ketua DPD Iwapi Riau Irma Hafida di sela-sela cara "Silaturrahmi dan Berbagi Pengalaman tentang Keislaman bersama Ummi Pipik Diah Irawati", Rabu (20/11/2013).

Sekitar 1.000 undangan yang mayoritas ibu rumah tangga menghadiri kegiatan tersebut.

Irma mengatakan ketegaran menjalani kehidupan yang ditunjukkan oleh Ummi Pipik sepeninggal suami tercinta adalah sebuah kekuatan agar tetap survive menjalani tantangan kehidupan masa kini yang semakin kompleks.

"Ini contoh bagi kita untuk tetap survive dan fight dalam kehidupan kita".

Ummi Pipik memulai berbagi pengalaman dengan mengatakan bahwa manusia diciptakan di dunia ini hanya untuk beraktivitas mengumpulkan amal untuk bekal di kemudian hari, di akhirat kelak.

"Kita ingin tahu sejauhmana Allah cinta pada kita? Tanyakan pada diri kita sendiri sejauh mana kita cinta pada Allah?," ujarnya. 

 

Dia memaparkan selama masa 'iddah 4 bulan 10 hari pasca ditinggal suami, di masa-masa itulah ia merasa bahwa Allah sedang mengawasinya. Saat masa 'iddah itulah dirinya terus mendekatkan diri pada Allah.

 

"Saat masa 'iddah itulah saya sadar, teman sejati itu bukan suami, bukan anak, tapi kematian," tuturnya.

Sebagaimana dikutip almanhaj, masa ‘iddah ialah sebutan atau nama suatu masa di mana seorang perempuan menanti atau menangguhkan perkawinan setelah ia ditinggal mati oleh suaminya atau setelah diceraikan baik dengan menunggu kelahiran bayinya, atau berakhirnya beberapa quru’, atau berakhirnya beberapa bulan yang sudah ditentukan.

Ada yang menyatakan, masa ‘iddah adalah istilah untuk masa tunggu seorang perempuan untuk memastikan bahwa dia tidak hamil atau karena ta’abbud atau untuk menghilangkan rasa sedih atas sang suami.

Editor : Yusran Yunus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro