Entertainment

Pro Kontra Film Soekarno: Ketua MPR Sesalkan Rachmawati

Miftahul Khoer
Jumat, 13 Desember 2013 - 22:12
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA- Pro kontra atas film Soekarno: Indonesia Merdeka besutan sutradara Hanung Bramantyo semakin meruncing.

Mantan ajudan Sukarno sekaligus Ketua MPR Sidarto Danusubroto menyesalkan gugatan terhadap film Soekarno oleh Rachmawati Soekarnoputri salah satu putri Soekarno.

Menurutnya gugatan dengan alasan cerita yang diangkat tidak sesuai dengan fakta sejarah dan pemainnya dianggap tidak mewakili tokoh-tokoh yang diperankan, itu mengada-ada.

Sidarto merasa akting Aryo Bayu yang memerankan Soekarno justru mendekati aslinya. Wajah Ario memang tidak mirip, tetapi penampilannya sebagai Soekarno dinilai pas.

"Saya bukan anaknya, tapi ajudannya. Walau Soekarno lebih handsome, dia (Aryo) auranya ada. Dia bisa menangkap aura Soekarno. Saya sesalkan ini digugat," ujarnya dalam rilis yang diterima Bisnis, Jumat (13/12/2013).

Sidarto menuturkan penonton juga harus melihat makna yang terkandung dalam film tersebut. Sebab, perjalanan Indonesia mencapai kemerdekaan begitu sulit dan berliku.

Menurutnya, film Soekarno termasuk aset bagi bangsa dan bisa menjadi bahan ilmu sejarah. Dia menilai perjuangan Soekarno sebagai founding father tidak boleh dianggap sebelah mata.

"Kemerdekaan Indonesia melalui proses sangat panjang. Kita harus tangkap idealisme para pejuang, orang cerdas seperti Soekarno keluar masuk penjara demi kemerdekaan," paparnya.

Sidarto mengaku tidak mengetahui masalah gugatan yang dilayangkan Rachmawati. Jika film tersebut disetop, pihaknya sangat menyesalkan lantaran film tersebut cukup mendidik bagi penerus bangsa.

Wakil Ketua MPR Melani Leimena menambahkan, film tersebut mendukung salah satu dari 4 pilar kebangsaan, yakni budaya. Selain itu, dengan film Soekarno dapat melindungi muda-mudi bangsa agar tidak terlalu mengidolakan sosok dari Barat.

"Kita butuh pahlawan agar tidak selalu lihat ke Barat dan Barat jadi idola. Kita perlu angkat film seperti ini, supaya anak muda bersemangat jadi seperti mereka. Jangan idolakan tokoh dari Barat," tuturnya.

Seperti diketahui, film Soekarno digugat secara perdata Rachmawati Soekarnoputri dengan alasan sebagian skenarionya dianggap melenceng dari fakta. Dalam kasus perdata tersebut, Rachmawati mengajukan gugatan ganti rugi sebesar Rp 100 miliar kepada MVP.

Pengacara pihak Rachmawati bahkan mengumumkan ancamannya agar pihak produser menarik peredaran film tersebut. Padahal, kedua adegan tersebut tidak ada di dalam film Soekarno besutan Hanung Bramantyo.

"Sungguh kami tidak memahami bahwa dua adegan tersebut menjadi dasar penetapan sementara pengadilan untuk mencabut dua adegan tersebut. Mengingat, bahwa adegan atau scene yang dimaksud, tidak ada dalam film Soekarno," ungkap pengacara Tripar Miltivision David Abraham.

Menurut David, mestinya pihak pengadilan perlu mengecek keberadaan dua adegan yang dimaksud. Ia memastikan,dalam film yang sudah lolos sensor oleh pihak LSF (Lembaga Sensor Film), di putar di acara Premiere film (Senin, 9 Desember 2013), maupun yang saat ini beredar di bioskop (sejak 11 Desember), tidak ditemukan dua adegan yang dimaksud.

Penulis : Miftahul Khoer
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro