Bisnis.com, KUTA--Pemerintah memastikan penderita penyakit diabetes mellitus di seluruh pelosok Nusantara tertanggung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang berlaku per 1 Januari 2014.
"Semua masyarakat yang terdaftar sebagai penerima JKN berhak mendapatkan perawatan kesehatan, termasuk penderita diabetes," kata Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, Ekowati Rahajeng, di Kuta, Bali, Sabtu (18/1/2014)
Ia menjelaskan bahwa program JKN sudah mencakup semua biaya perawatan, termasuk rawat inap untuk penderita diabetes.
Menurutnya, masyarakat yang termasuk kategori prediabetes sudah bisa berobat dengan menggunakan JKN di puskesmas terdekat.
Oleh sebab itu, dia berharap program JKN mampu mengurangi jumlah penderita diabetes sehingga upaya pemerintah dalam menyehatkan masyarakat makin meningkat.
Selain itu, melalui JKN seluruh masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang sama. "Namun masyarakat perlu sadar untuk menjaga pola makan dan tidak berobat ketika penyakitnya sudah parah," ujarnya di sela-sela acara "Global Diabetes Forum" itu.
Penderita diabetes di Indonesia mencapai delapan juta orang pada 2011. Angka itu meningkat lagi menjadi 8,5 juta orang pada 2013. Indonesia menduduki peringkat ketujuh penderita diabetes. (Antara)
Fashion
Penderita Diabetes Ditanggung JKN, Buruan Berobat
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi