Bisnis.com JAKARTA --Pendekatan melalui pengembangan wisata dapat menjadi salah satu cara paling efektif menjaga eksistensi dan pemberdayaan pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia.
Direktur Pendayagunaan Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan mengatakan setiap pulau kecil tersebut memliki keindahan dan keeksotisannya masing-masing yang sangat layak dijadikan sebagai kawasan wisata. Bahkan, di Pulau Seribu
"Ketika sudah dikenal menjadi lokasi wisata, perekonomian di pulau tersebut akan menggeliat sehingga keberadaanya pun dapat lebih terjaga," ujarnya di sela Rakernas Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Rabu (26/2/2014).
Untuk memperkenalkan potensi wisata yang ada di pulau-pulau tersebut, Kementerian KKP bekerjasama dengan salah satu perusahaan media telah mengeluarkan ensiklopedia sebagian dari pulau-pulau tersebut.
"Sebelum 2019, harapannya kami sudah bisa membuat ensiklopedia wisata pulau-pulau kecil di 34 provinsi dan akan diterjemahkan dalam bahasa Inggris sehingga dapat menjadi daya tarik bagi para wisatawan," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya pun mendorong investor untuk menanamkan investasi wisata di pulau-pulau tersebut yang saat ini memang masih didominasi oleh investor asing. "Untuk investasi asing menjadi kewenangan di pusat, dan kami akan pantau terus dengan mengikutsertakan minimal 20% investor lokal."
Di samping melalui pengembangan lokasi wisata, pulau-pulau kecil tersebut juga diberdayakan sebagai kawasan peternakan, konservasi, pendidikan dan pelatihan, serta budi daya kelautan.
Setelah pulau Sipadan dan Ligitan serta 2 pulau di Timor Leste lepas dari kedaulatan Indonesia, saat ini terdapat sekitar 17.504 pulau kecil dengan luasan wilayah masing-masing pulau minimal 2000 km2.
Dari total 17.504 pulau tersebut, baru 13.466 yang sudah mendapatkan nama dan dilaporkan ke PBB, dimana 1.667 diantaranya merupakan pulau berpenduduk, sementara 11.799 sisanya merupakan pulau tak berpenghuni. Adapun, pulau kecil yang terletak di perbatasan dengan 10 negara terdiri dari 92 pulau, 31 diantaranya berpenduduk, sementara 61 lainnya merupakan pulau tanpa penghuni.
"Kita harus menjaga pulau-pulau tersebut sehingga tidak diklaim lagi sebagai milik negara lain. Kini, kami juga sedang dalam proses penamaan untuk 4.038 pulau sisanya untuk didaftarkan ke PBB," tuturnya.