Kehalalan suatu produk kosmetika dinilai dari 2 hal. /Bisnis.com
Health

Ini Pentingnya Label Halal pada Kosmetika

Deandra Syarizka
Selasa, 30 September 2014 - 19:28
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Maraknya kosmetika yang tersebar di masyarakat membuat label halal menjadi penting, khususnya bagi para muslimah. Adanya label halal akan membuat pengguna merasa aman memakai kosmetika tersebut, tanpa perlu merasa khawatir.

Setidaknya prinsip itu dipegang betul oleh Aisha Maharani. Perempuan pendiri Komunitas Halal Corner ini selalu memilih segala hal yang dia konsumsi berdasarkan halal tidaknya barang tersebut, mulai dari makanan hingga kosmetika.

Aisha termasuk pembeli yang selektift. Jika dia hendak membeli produk kosmetika yang belum mendapatkan sertifikasi halal dari MUI, dia akan sangat memperhatikan bahan-bahan yang digunakan.

Aktivitasnya di Komunitas Halal Corner membuatnya hafal betul mana bahan-bahan yang termasuk halal dan haram. Baginya, kehalalan suatu produk adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.

“Ini masalah prinsip, selalu pengen yang halal. Kalaupun misalnya tidak cocok dengan jenis kulit, lebih baik tanya dengan penjualnya alternatif produk lain yang halal tapi sesuai dengan kondisi kulit. Orang Indonesia ini kelemahannya malas cari informasi, maunya instan,” ujarnya.

Menurutnya, tren barang halal ini memang sedang gencar di Indonesia. Sebagai warga yang tinggal di negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, sebetulnya masyarakat diuntungkan dengan banyaknya barang yang berlabel halal, ditambah lagi memiliki Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki wewenang untuk sertifikasi barang halal.

Jadi, skala prioritas memilih barang halal atau tidak, bagi Aisha, tinggal kembali kepada kesadaran masing-masing.

Kehalalan suatu produk kosmetika dinilai dari 2 hal. Pertama,dari cara pengolahan bahan-bahan tersebut. Kedua, dari bahan-bahan yang digunakan dalam proses pembuatan.

Cara pembuatan dan pengolahan suatu produk juga mempengaruhi kadar kehalalannya. Misalnya, jika suatu produk menggunakan bahan dari hewan yang disembelih, cara menyembelih hewan tersebut harus juga dengan cara yang disyariatkan agama Islam.

Adapun bahan-bahan yang termasuk haram digunakan itu misalnya bahan yang terbuat dari tubuh manusia seperti ekstrak plasenta atau omnion (cairan ketuban). Karenanya, kalaupun masyarakat tetap memilih menggunakan kosmetika yang tidak berlabel halal, Aisha tetap menyarankan untuk mencermati bahan baku yang digunakan.

Penulis : Deandra Syarizka
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro