Bisnis.com, PADANG—Association of The Indonesia Tour and Travel Agencies (Asita) berencana memperketat standar prosedur perjalanan wisata ke luar negeri, menyusul kasus hilangnya 16 wisatawan asal Indonesia di Turki.
Ketua Umum Asita Asnawi Bahar menyebutkan perlu regulasi baru untuk memperketat agar tidak ada lagi wisatawan yang melarikan dari dari rombongan peserta paket wisata ke luar negeri.
“Kami akan perketat prosesnya. Setiap wisatawan yang akan keluar dari rombongan akan diambil paspornya. Ini antisipasi agar kasus seperti Smailing Tour tidak terjadi lagi,” katanya kepada Bisnis, Jumat (13/3).
Asnawi menyebutkan kasus serupa masih potensial terjadi mengingat prosedur perjalanan ke luar negeri sangat mudah. Selain itu, juga masih banyak perusahaan tour and travel yang tidak tergabung dalam Asita.
Dia meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan perusahaan tour and travel terkoordinasi di bawah organisasi, atau untuk pendirian perusahaan baru mesti mendapatkan izin dan rekomendasi Asita.
Caranya itu dinilainya lebih efektif untuk menghindari kemungkinan kasus Smailing Tour terulang kembali.
“Sekarang ini kan, orang sangat mudah bisa ke luar negeri. Untuk umroh saja misalnya, satu keluarga petani yang sebetulnya belum layak bisa dapat paspor juga. Ini kan mesti ada regulasi yang ketat,” kata Asnawi.
Dia menyebutkan semua pihak termasuk imigrasi juga mesti lebih selektif mengeluarkan paspor, agar orang yang ke luar negeri lebih terseleksi, bukan dengan tujuan bergabung jaringan terlarang.
Sebelumnya, 16 warga negara Indonesia yang hilang di Turki berangkat menggunakan fasilitas paket wisata.
Namun, saat tiba di Bandara Attaturk Istanbul Turki, mereka meminta izin berpisah dari rombongan dengan alasan menemui keluarga.
Tetapi hingga waktu yang disepakati, ke 16 WNI tersebut tidak kembali. Diduga, mereka menyeberang ke Syria untuk bergabung dengan ISIS.
“Cara itu modus baru. Biasanya dalam SOP, kami minta peserta yang ingin berpisah dari rombongan membuat pernyataan terlebih dahulu, dan itu telah dilakukan Smailing Tour,” katanya.
Asnawi juga meminta pemerintah daerah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) agar perusahaan tour and travel di daerah bergabung dengan Asita.
“Di sejumlah daerah sudah ada perda begitu, di Sumbar, Jambi, dan Jabar. Kami harap provinsi lain juga keluarkan perda serupa,” katanya.
Travel
Kasus Turki, Asita Perketat SOP Wisata ke Luar Negeri
Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus