Bisnis.com, JAKARTA-- Pemerintah Indonesia melalui Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan membebaskan visa bagi turis dari 45 negara bila mengunjungi Indonesia.
BACA JUGA: Bercinta dengan Pemerkosa di Sel, Pegawai Lapas Divonis 4 Tahun Penjara
Bebas visa itu diberi bagi turis yang berasal dari Eropa dan Asia. Namun, mengutip News.com.au, Selasa (17/3/2015), Austalia dikeluarkan dari daftar negara yang diberi bebas visa.
SIMAK: Dibakar Cemburu, Cowok Galang Dana Memata-matai Liburan Kekasihnya
Padahal, sebelumnya, tepatnya pada November 2014 Arief Yahya mengatakan Australia berada dalam daftar negara yang dipertimbangkan untuk diberi bebas visa. Arief Yahya menekankan, kebijakan bebas visa ke Indonesia, untuk meningkatkan kunjungan turis ke Indonesia.
"Jika kita memberi bebas visa ke Australia, kita harus diberi hal yang sama," kata Arief kepada wartawan.
"Hal ini tidak bisa kita berikan kepada mereka terlebih dahulu."
Arief membantah bahwa kebijakan tak memberi bebas visa bagi turis Australia terkait kasus penyelundupan narkoba oleh geng Bali Ninie, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
Keduanya saat ini menunggu proses eksekusi mati di LP Nusakambangan. Namun, mengutip The Jakarta Post, seorang pejabat Kementerian Pariwisata yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa alasan politik berada di balik keputusan untuk mengecualikan Australia dari kebijakan bebas visa.
"Memberi bebas visa bagi warga Australia lebih merugikan daripada manfaatnya. Selain itu, Bali akan tetap menjadi tujuan favorit mereka pula. Saya tidak berpikir biaya “visa on arrival sebesar 35 dolar AS akan menjadi beban bagi turis Australia,” katanya.
Australia adalah penyumbang terbesar ketiga untuk pariwisata Indonesia setelah Singapura dan Malaysia, menurut data BPS. Wisatawan Australia merupakan 12 persen dari orang-orang asing yang berkunjung ke Indonesia tahun lalu.
Arief menyatakan bahwa Australia telah dikeluarkan dari daftar negara bebas visa, karena tidak memperpanjang perjanjian bebas visa bagi warga Indonesia.