Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau agar masyarakat makin waspada atas modus peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen dan alat kesehatan yang semakin banyak.
Kepala BPOM Roy Alexander Sparringa memaparkan di antaranya adalah penggantian tanggal kedaluwarsa, pengubahan dosis yang tak sesuai, penggunaan nomor registrasi fiktif dari BPOM, dan penggunaan satu nomor registrasi untuk banyak produk.
“Malah ada ditemukan banyak kemasan kosong di gudang fasilitas apotek rakyat. Kemasan kosong ini artinya akan ada produk yang siap diisi. Jadi sekarang sudah banyak sarana legal yang digunakan untuk memasarkan produk ilegal,” ujar Roy pada konferensi pers Operasi Pangea VIII, Kamis (25/6/2015).
Terkait situs online penjual produk ilegal dan palsu, Roy menjelaskan pihaknya telah melaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi agar ditindaklanjuti dengan pemblokiran. Selain itu, dia mengatakan pihaknya akan menempuh beberapa hal terkait adaptifnya distribusi produk ilegal melalui dunia maya.
Pertama, membuat semacam hotline dari Halo BPOM yang selama ini telah tersedia agar masyarakat semakin mudah melaporkan produk ilegal. Kedua, melakukan kerja sama dengan postal hub maupun jasa pengiriman barang. Ketiga, memerhatikan situs e-commerce dan media sosial.
“Banyak juga yang menjual produk ilegal melalui e-commerce, twitter dan facebook. Itu masih berada di luar operasi kita. Dan ini banyak sekali,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya perlu dilakukan edukasi kepada masyarakat agar paham bahaya produk ilegal. Jika hal tersebut terjadi, tentunya permintaan akan tersendat dan memutus rantai supply and demand.