Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Kesehatan memberikan klarifikasi terkait hasil temuan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang pembalut wanita dan pantyliner mengandung klorin yang membuat resah masyarakat.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan, kadar klorin pada pembalut wanita yang ditemukan YLKI, yaitu 5-55 ppm (part per million), masih dalam ambang batas aman.
“Ambang batas untuk klorin itu tidak dicantumkan di persyaratan internasional juga termasuk ISO. Jadi itu (produk pembalut) memenuhi syarat dengan ambang batas lemah,” ungkap Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Dra. Maura Linda Sitanggang, dalan siaran pers di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (8/7/2015).
Menurut Linda, sebelum beredar di pasaran, produk pembalut wanita sudah terlebih dahulu melalui serangkaian tes dan uji coba. Produk tersebut sudah dites daya serap dan fluoresensinya.
Ketika sudah beredar pun sampling secara random masih dilakukan oleh Kemenkes. Sehingga jikapun ditemukan kandungan berbahaya dalam suatu produk, otomatis produk tersebut harus segera ditarik dari peredaran.
Linda menegaskan, masyarakat tidak perlu resah dengan adanya penelitian mengenai kadar klorin pada pembalut wanita. Menurutnya, semua pembalut yang telah mendapatkan izin edar, tentunya aman digunakan oleh masyarakat.