Anak-anak bermain game online di sebuah warnet./Ilustrasi-indigos.com
Health

CATATAN AKHIR TAHUN KPAI: Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Meningkat

Ipak Ayu H Nurcaya
Sabtu, 2 Januari 2016 - 19:15
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah anak sebagai pelaku dalam kasus kejahatan semakin meningkat. Sebaliknya, anak yang menjadi korban kasus kekerasan menurun. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan, pada semester I/2015 kekerasan terhadap anak mencapai 105 kasus.

Namun, per semester II/2015 kekerasan seksual terhadap anak menurun menjadi 88 kasus KPAI menjelaskan, data tersebut berdasarkan metodologi pengumpulan data pengaduan yang masuk selama rentang Januari hingga Desember.

Selain itu, kerja sama dengan sejumlah mitra KPAI sepanjang 2015 juga dijadikan pembanding. “Penurunan kekerasan terhadap anak ini terjadi bersamaan dengan wacana hukuman kebiri sebagai pemberatan bagi pelaku kejahatan seksual anak,” ungkap Ketua KPAI HM Asrorun Niam Sholeh dalam catatan akhir tahun di Kantor KPAI, Rabu (30/12/2015).

Asrorum menambahkan wacana hukuman kebiri di masyarakat memiliki efek positif pada data jumlah kekerasan seksual anak. Wacana ini mencuat ke publik setelah KPAI melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Oktober lalu.

Namun, Asrorum menyayangkan bahwa Perpu kebiri hingga kini tak kunjung disahkan. Padahal hal ini sem-pat menjadi perbincangan publik yang menuai pro dan kontra. KPAI juga menyebutkan bawah angka kekerasan fisik dan anak berhadapan hukum (ABH) pada semester I/2015mencapai 100 kasus.

Sebaliknya, semester kedua jumlah tersebut menurun menjadi 82 kasus. “Analisis yang mengakibatkan turunnya pengaduan kasus kekerasan dan seksualitas anak salah satunya wacana pemberatan hukuman terhadap pelaku dengan kebiri. Baru wacana saja data sudah menunjukkan penurunan apalagi jika benar-benar disahkan. Saya berharap ini menjadi fokus pemerintah di 2016,” ujar Asrorum.

Sementara itu, penurunan anak sebagai korban kejahatan juga terjadi di lembaga pendidikan. Untuk kasus kekerasan, kenaikan justru pada anak sebagai pelaku. Kecenderungan turunya kasus anak sebagai korban menunjukkan kesadaran orang tua dan lembaga pendidikan terhadap isu perlindungan anak.

Masih berdasarkan data KPAI 2015, penurunan anak sebagai korban kekerasan mencapai 147 kasus. Angka tersebut turun jika dibandingkan pada 2014 dengan 159 kasus.

Begitu pula dengan anak sebagai korban tawuran yang turun dari 113 kasus pada 2014 menjadi 87 kasus pada 2015. Meski korban kekerasan terhadap anak menurun di tahun 2015, KPAI justru menemukan fakta bahwa anak yang menjadi pelaku kekerasan mengalami kenaikan.

Pada tahun 2014, tercatat 67 kasus anak yang menjadi pelaku kekerasan. Sementara pada 2015, menjadi 79 kasus. Selain itu, anak sebagai pelaku tawuran mengalami kenaikan dari 46 kasus di tahun 2014 menjadi 103 kasus pada 2015.

“Data penurunan anak sebagai korban menunjukkan adanya kesadaran dari orang tua dan pendidik terhadap isu perlindungan anak, tetapi sisi lain tingginya anak sebagai pelaku kekerasan menunjukkan adanya faktor lingkungan yang tidak kondusif bagi perlindungan anak,” kata Asrorum.

KPAI menilai ada pilar masyarakat yang belum berfungsi dengan benar, yakni pilar masyarakat dan pemerintah setempat. Maraknya situs pornografi dan game online ditengarai sebagai penyebab naiknya anak sebagai pelaku kekerasan.

Padahal sepanjang tahun ini KPAI terus mendesak pengusaha Internet dan game online untuk lebih serius menangani dampak buruk permainan jenis ini. Selain itu, KPAI menilai tidak seriusnya pelaku usaha menciptakan game online yang ramah anak.

Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Sabtu (1/1/2016)
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro