Zaskia Gotik/Antara
Entertainment

Hina Lambang Negara, Polisi Panggil Zaskia Gotik

JIBI
Jumat, 18 Maret 2016 - 14:30
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cybercrime Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan terkait dugaan pelecehan lambang negara yang melibatkan penyanyi dangdut Zaskia Gotik.

Kepala Unit 1 Sub Direktorat Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Komisaris Nico Setiawan mengatakan tengah mempersiapkan surat pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Hari ini saya lagi menyusun untuk membuat surat pemanggilannya. Rencananya minggu depan baru kami panggil," kata Nico Setiawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/3/2016).

Rencana pemanggilan Zaskia Gotik, menurut Nico, merupakan pengembangan dari pengamatan Sub Direktorat Reserse Kriminal Khusus Cybercrime Polda Metro Jaya di media berdasarkan keluhan masyarakat yang menyaksikan tayangan penyanyi dangdut itu di sebuah acara musik.

Zaskia yang saat itu sedang berlomba cerdas cermat dengan kedua temannya, Ayu Tingting dan Julia Perez, menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pembawa acara, Deni Cagur. Alih-alih bermaksud becanda dengan memberikan jawaban konyol, kini dia harus menuai kontroversi karena pernyataannya dianggap menghina negara dan lambangnya.

Zaskia menjawab pertanyaan bahwa simbol sila ke-5 Pancasila adalah bebek nungging, dari yang seharusnya adalah padi dan kapas. Larangan menghina simbol dan lambang negara diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro