Bisnis.com, ST. PETERSBURG - Sebuah pengadilan di Florida menjatuhkan denda sebesar US$25 juta atau sebesar Rp328 miliar, Senin (21/3/2016) waktu AS, kepada laman berita Gawker.
Dengan begitu laman berita ini sudah dikenai denda sebesar US$115 juta (Rp1,5 triliun) gara-gara mengunggah rekaman video senggama mantan pegulat profesional Hulk Hogan.
Enam juri pada pengadilan itu mengganjar Gawker sebesar US$15 juta akibat dampak dari unggahan mereka. Sedangkan CEO-nya, Nick Denton, didenda US$10 juta (Rp168 miliar), sehingga total menjadi US$25 juta.
Hogan mengadukan laman berita ini karena telah mengunggah klip video hubungan badannya dengan istri dari sahabat karibnya yang merupakan penyiar radio, Bubba the Love Sponge Clem, yang terjadi pada 2012.
Sementara itu editor yang meloloskan unggahan video ini, A.J. Daulerio, dikenai denda US$100 ribu (Rp1,3 miliar), demikian Reuters.