Hulk Hogan saat bersaksi di pengadilan berkaitan dengan kasus video mesum yang diunggah laman Gawker/Reuters
Entertainment

Unggah Video Mesum Hulk Hogan, Gawker Didenda Rp328 Miliar

Newswire
Selasa, 22 Maret 2016 - 14:08
Bagikan

Bisnis.com, ST. PETERSBURG - Sebuah pengadilan di Florida menjatuhkan denda sebesar US$25 juta atau sebesar Rp328 miliar, Senin (21/3/2016) waktu AS, kepada laman berita Gawker.

Dengan begitu laman berita ini sudah dikenai denda sebesar US$115 juta (Rp1,5 triliun) gara-gara mengunggah rekaman video senggama mantan pegulat profesional Hulk Hogan.

Enam juri pada pengadilan itu mengganjar Gawker sebesar US$15 juta akibat dampak dari unggahan mereka. Sedangkan CEO-nya, Nick Denton, didenda US$10 juta (Rp168 miliar), sehingga total menjadi US$25 juta.

Hogan mengadukan laman berita ini karena telah mengunggah klip video hubungan badannya dengan istri dari sahabat karibnya yang merupakan penyiar radio, Bubba the Love Sponge Clem, yang terjadi pada 2012.

Sementara itu editor yang meloloskan unggahan video ini, A.J. Daulerio, dikenai denda US$100 ribu (Rp1,3 miliar), demikian Reuters.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro