Bisnis.com, JAKARTA - Penetapan Labuan Bajo di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) pada 2016 masih terkendala.
Hal itu terungkap dalam forum rapat koordinasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Pulau Kecil, Terisolir dan terluar di perairan Labuan Bajo, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihadiri pejabat kedeputian I Kemenko Kemaritiman Kamis (31/3/2016).
Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch. Dula, yang juga menghadiri rakor tersebut mengatakan bahwa banyaknya pulau menyebabkan sulitnya pengelolaan kawasan tersebut.
“Kami punya 264 pulau dengan penduduk sebanyak 200 jiwa, bahkan pulau terkecil di Indonesia ada di kami, namun hanya 9 pulau saja yang sudah ditempati,” tuturnya dalam siaran pers, Jumat (1/4/2016).
Selain itu, masalah pengelolaan pulau, Manggarai Barat juga memiliki masalah keamanan laut yang tak kalah besar.
Dalam kesempatan yang sama, AKBP. Wahyudi Wicaksana, Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Polair Polda Nusa Tenggara Timur, menceritakan kendala yang dihadapi petugas di lapangan.
“Polda NTT hanya memiliki 18 kapal patrol tipe C1 dan C2, sedangkan Kabupaten Manggarai Barat tidak memiliki Polair sehingga Polda membantu penyediaan dua kapal patroli yang mobile,” jelasnya.
Padahal kapal tipe C1 dan C2 menurut Wahyudi memiliki daya jangkau terbatas karena kapasitas bahan bakarnya kurang memadai.
“Kalau kami harus berpatroli hingga ke wilayah ZEE yang berbatasan dengan Australia risikonya adalah kapal kami tidak akan bisa kembali ke markas karena sudah kehabisan bahan bakar,” katanya.
Faktanya, wilayah cakupan yang menjadi wewenang Polda NTT sangat luas yakni sepanjang laut di Manggarai Barat-Alor, NTB hingga perbatasan perairan Timor Leste.
Keterbatasan ini, lanjutnya, sangat tidak menguntungkan Manggarai secara khusus dan Indonesia secara umum.
"Di lapangan kami sering menghadapi pencuri ikan, peledakan ikan dengan menggunakan bom yang merusak terumbu karang,” tambahnya.
Masalah ini kian diperparah dengan lebih canggihnya teknologi kapal yang dimiliki para pencuri ikan yang kebanyakan merupakan warga negara asing.
Setali tiga uang, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Manggarai Barat juga mengalami masalah yang sama.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mabar Fidelis Kerong mengatakan kapal patrol jajarannha hanya muat untuk 3 hingga 4 petugas.
"Dengan jumlah personel yang terbatas itu, tugas patroli perikanan di wilayah perairan Mabar menjadi tidak maksimal," ungkapnya.
Terlebih lagi, ketika petugas harus menangkap kapal pencuri ikan yang alatnya lebih canggih dan memiliki personel lebih banyak.