Bisnis.com, JAKARTA - Seorang pria di New York meninggal dunia karena tersedot ke dalam mesin MRI karena tidak melepaskan kalung rantai logam yang melilit di lehernya.
Pria itu mengenakan rantai logam besar di lehernya, yang menyebabkannya tersedot ke dalam mesin, ungkap Departemen Kepolisian Wilayah Nassau dilansir dari USA Today. Insiden tersebut terjadi di fasilitas medis MRI Terbuka Nassau di desa Westbury di Pantai Utara Long Island.
Para saksi mata mengatakan korban dibawa ke rumah sakit setempat dan awalnya dinyatakan dalam kondisi kritis. Ia meninggal dunia di rumah sakit pada tanggal 17 Juli pukul 14.36.
Baca Juga Hore! Mulai Tahun Depan Ada Medical Check Up Gratis Setiap Anda Ulang Tahun, Kado dari Pemerintah |
---|
Para pejabat belum merilis nama pria tersebut atau apakah dia pengunjung fasilitas tersebut, seorang pasien, atau apakah ia bekerja di sana. Polisi tidak merinci jenis atau tingkat keparahan cedera pria tersebut.
Menurut polisi, medan magnet mesin tersebut langsung menarik "rantai logam besar" yang dikenakan korban, yang dengan cepat menariknya ke dalam mesin dan "mengakibatkan kondisinya kritis.
Pencitraan resonansi magnetik, atau MRI, adalah teknologi pencitraan 3D non-invasif yang digunakan untuk memeriksa organ, jaringan, dan sistem kerangka pasien untuk tujuan diagnostik, menurut Mayo Clinic. Efek samping dari pemindaian MRI "jarang terjadi," menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA), yang mengatur peralatan MRI.
Jutaan pemindaian MRI dilakukan di seluruh negeri setiap tahun, tulis FDA di situs webnya. Badan tersebut mengatakan menerima sekitar 300 laporan insiden setiap tahun yang melibatkan pemindai dan koil MRI dari produsen, distributor, fasilitas pengguna, dan pasien.
Sebagian besar laporan, menurut FDA, mencakup luka bakar, serta cedera akibat "peristiwa proyektil" (benda yang tertarik ke arah pemindai MRI). Magnet berdaya tinggi di dalam mesin dengan cepat menarik benda-benda, terutama logam, ke dalam ruang mesin.
"Medan magnet yang kuat dapat menarik benda-benda logam, berpotensi menyebabkannya menjadi proyektil dan melukai pasien," demikian bunyi situs web FDA. Gaya magnet tersebut "cukup kuat untuk melemparkan kursi roda melintasi ruangan," menurut National Institute of Biomedical Imaging and Bioengineering.
"Pasien harus memberi tahu dokter mereka tentang segala bentuk perawatan medis atau implan sebelum menjalani pemindaian MRI."