Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan hasil survei yang dilakukan JobStreet.com Indonesia dalam periode Mei – Juni 2016 menyatakan bahwa mengambil cuti kurang dari 29 hari dipercaya oleh 76% responden (pencari kerja) dari total 4200 responden menjadikan diri mereka lebih baik.
Namun banyak perusahaan di Indonesia khususnya masih enggan untuk memberikan periode cuti lebih dari 29 hari dikarenakan akan menurunkan produktifitas dari perusahaan.
Di sisi lain, hak untuk cuti adalah hak yang dapat dinikmati karyawan. Selanjutnya menurut JobStreet, Selasa (7/6/2016), dampak cuti terhadap kualitas bekerja cukup besar.
Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa cuti berperan penting dalam produktivitas seorang pekerja.