Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menemui Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto di Markas Besar Polri Jakarta untuk membicarakan perkembangan pengungkapan kasus peredaran vaksin palsu.
"Kami Kemenkes telah berbincang dengan Kabareskrim mengenai langkah-langkah yang dilakukan Bareskrim yang tentu akan bersinergi dengan Kemenkes dan BPOM," kata Menteri Kesehatan tentang pertemuan tertutuo di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (30/6/2016) siang.
Menteri Kesehatan mengatakan, bahwa dia mendapat penjelasan dari kepolisian mengenai ihwal pengungkapan kasus peredaran vaksin palsu dan perkembangan penyidikan kasusnya.
"Ini penting bagi Kemenkes. Kami ingin melihat di daerah-daerah mana vaksin palsu beredar dan siapa saja korban yang mendapat vaksin palsu," katanya.
Hingga saat ini polisi sudah menangkap 17 tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Di antara mereka ada yang berperan sebagai produsen, pengumpul botol vaksin bekas, pembuat label vaksin, distributor, kurir hingga tenaga medis.
Terakhir, Polri menetapkan seorang bidan berinisial ME sebagai tersangka kasus peredaran vaksin palsu. ME ditangkap polisi di Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu (29/6/2016) malam.
ME menjadi distributor vaksin palsu serta tenaga medis yang memberikan suntikan vaksin ke bayi.
"Dua orang lainnya ditangkap di Cakung (Jakarta Timur). Keduanya masih diperiksa," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya.