Bisnis.com, JAKARTA-Kesetaraan gender di dunia kerja masih menjadi tantangan diseluruh dunia, termasuk Indonesia.
Data Tren Ketenagakerjaan dan Sosial di Indonesia tahun 2015 yang dirilis oleh International Labour Organization (ILO) untuk Indonesia menunjukkan bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja adalah sangat rendah, yaitu berkisar antara 50 hingga 55 persen selama lima tahun terakhir*.
Lebih dari 35 juta perempuan usia kerja menyatakan bahwa mereka tidak berpartisipasi dalam angkatan kerja karena tanggung jawab keluarga. Menjawab tantangan ini, perusahaan global dan pemimpin industri kecantikan dunia, L’Oréal berusaha menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi para karyawan termasuk karyawan perempuan yang sering memiliki multi peran; dan mendukung perubahan demi tercapainya kesetaraan gender di dunia kerja.
“Visi perusahaan kami adalah untuk menjadi pemimpin dalam industri kecantikan di Indonesia yang akan didorong antara lain oleh 2 pilar utama yaitu sumber daya manusia dan perkembangan secara berkelanjutan. Sebagai perusahaan global, L’Oréal percaya bahwa kesetaraan gender di dunia kerja dapat diusahakan mulai dari lingkungan kerja yang nyaman bagi seluruh karyawan. Dibawah payung program Share and Care, L’Oréal bertujuan untuk memberikan standar manfaat sosial secara global, sekaligus mendorong setiap negara untuk membuat inovasi sosial mereka sendiri,” jelas Umesh Phadke, Presiden Direktur PT L’Oréal Indonesia dalam siaran persnya.
Program Share & Care di L’Oréal memiliki 4 pilar: 1. Protect – Karyawan terlindungi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan sehingga mendapatkan perlindungan untuk masa depan; 2. Care – Karyawan terlindungi dari segi jaminan kesehatan; 3. Balance – Karyawan memiliki keseimbangan hidup antara pekerjaan dan kehidupan pribadi; dan 4. Enjoy – Karyawan diberikan lingkungan kerja yang nyaman.
Restu Widiati, Head of Human Resources, PT L’Oréal Indonesia mengatakan, di L’Oréal, mereka berkomitmen untuk membuat lingkungan kerja yang nyaman bagi karyawan termasuk perempuan. Karyawan perempuan berhak menerima tambahan cuti hamil selama 2 minggu dari Aturan Dasar Menakertras sehingga total menjadi 14 minggu dan 3 hari cuti untuk karyawan pria mendampingi istri melahirkan.
Selain itu, L’Oréal juga memungkinkan sistem kerja dari rumah atau work from home dua kali dalam satu bulan yang mendukung karyawan memiliki keseimbangan hidup. Karyawan juga bisa lebih luwes mengatur jam kerjanya karena kenyamanan semi flexible hours memungkinkan mereka datang atau pulang lebih awal asal dalam koridor waktu kerja 8 jam.
"Perusahaan juga menyediakan untuk karyawan akses dan kesempatan berbagai fasilitas dan layanan kecantikan, termasuk manicure dan pedicure; massage; perawatan rambut; harga khusus untuk anggota pusat kebugaran; serta berbagai aktivitas olahraga seperti badminton, futsal dan kelas yoga. Pada masa perayaan hari besar seperti Idul Fitri, karyawan perempuan yang asisten rumah tangganya sudah pulang kampung disediakan tempat penitipan anak, sehingga mereka diperkenankan membawa serta anak ke kantor,” jelasnya
“Program dan kenyamanan yang diberikan ini bertujuan lebih dari sekedar menjalankan program personalia, L’Oréal memiliki komitmen jangka panjang untuk mendukung perubahan demi tercapainya kesetaraan gender di dunia kerja, termasuk memberikan kesempatan kepada perempuan untuk menduduki posisi strategis di perusahaan. Hingga saat ini, 50% posisi manajerial di L’Oréal Indonesia diampu oleh perempuan,” tutup Restu Widiati.