Kabar24.com, JENEWA – Publikasi WHO terbaru menyebutkan bahwa terdapat satu dari enam orang lanjut usia atau lansia yang mengalami kekerasan. Angka ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya.
Studi Lacet Global Health yang didukung WHO menemukan bahwa hampir 16% orang lanjut usia berumur 60 tahun ke atas mengalami berbagai macam kekerasan.
Pertama kekerasan secara psikis 11,6%, kekerasan finansial 6,8%, terabaikan 4,2%, kekerasan fisik 2,6%, dan kekerasan seksual sebesar 0,9%.
Baca Juga Rudiantara Janji Atur Ketat OTT |
---|
Studi ini dilakukan pada 28 negara, termasuk 12 negara berpendapatan menengah ke bawah.
“Kasus kekerasan terhadap lansia mulai meningkat. Hal ini akan merugikan bagi masyarakat lansia yang jumlahnya mencapai 141 juta di dunia. Kita harus cepat melakukan sesuatu untuk merespons terjadinya kekerasan dalam berbagai bentuk tadi,” kata Penasihat Kesehatan Senior di WHO Alana Officer, dikutip dari siaran pers, Kamis (15/6/2017).
Kekerasan terhadap lansia sebenarnya masih menjadi topik yang tabu. WHO mendefinisikan kekerasan terhadap lansia merupakan tindakan kurang menghargai yang dapat membahayakan lansia dalam segala bentuk hubungan.
Baca Juga The Fed Naikkan Suku Bunga |
---|
Segala bentuk kekerasan terhadap lansia akan berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan lansia.
Alana menilai kekerasan secara psikologis, yang paling banyak terjadi, dapat membahayakan masyarakat lansia.
Hal tersebut terjadi dalam bentuk seperti pemanggilan nama, menakut-nakuti, mempermalukan, merusak barang, atau menghalangi mereka bertemu dengan teman dan keluarganya.
Kekerasan finanansial berupa menggunakan uang, properti, atau aset lansia secara ilegal.
Adapun penelantaran merupakan tidak memberikan kebutuhan dasar seperti makanan, tempat tinggal, pakaian, dan kesehatan.
Dampak kesehatan yang diakibatkan oleh kekerasan ini memengaruhi trauma, depresi, stres, dan kecemasan.
Kekerasan terhadap lansia dapat meningkatkan risiko keselamatan jiwa hingga kematian.
“Kekerasan terhadap lansia jarang menjadi bahan diskusi dalam lingkup kebijakan sehingga tidak menjadi prioritas untuk subjek penelitian. Pemerintah harus melindungi semua masyarakat dari kekerasan,” ujar Alana.