Labuan Bajo/maritim.go.id
Travel

Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo: Keppres Terkendala Lahan

Newswire
Jumat, 20 Oktober 2017 - 10:35
Bagikan

Bisnis.com, KUPANG - Persetujuan lahan yang belum terbit membuat Keppres tentang pembantukan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores belum bisa ditandatangani.

Demikian disampaikan Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur, Wely Rohi Mone.

"Naskahnya sudah siap, bahkan sudah diparaf oleh kementerian terkait, tetapi belum bisa ditandatangani karena lahan yang dibutuhkan seluruhnya belum disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Wely Rohi Mone kepada Antara di Kupang, Jumat (20/10/2017).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan perkembangan proses pembentukan Badan Otoritas Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, di Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Wely menjelaskan, lahan yang disepakati sebelumnya dan sudah tercantum dalam naskah keputusan presiden adalah seluas 400 hektare milih Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Namun dalam pembahasan lanjutan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan hanya bisa mengalokasikan lahan seluas 136 hektare dari kebutuhan.

Alasannya karena sekitar lebih dari 200 hektare lainnya merupakan hutan konservasi sehingga tidak bisa dialihfungsikan, katanya.

"Artinya, masih ada lahan seluas 264 hektare yang belum clear. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu baru dibawa ke Presiden untuk ditandatangani," katanya.

Dia mengakui, dalam pembahasan bersama di Jakarta awal pekan ini, ada solusi yang ditawarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni 400 hektare itu dibagi dalam beberapa spot.

Hanya saja, Kementerian Pariwisata Pariwisata keberatan karena pembangunannya nanti tidak terfokus dalam sebuah kawasan besar, kata Wely Mone.

Karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan masih akan menurunkan tim untuk melakukan survei kembali di lapangan, kata Wely Mone yang mengaku baru kembali dari Jakarta untuk menggelar rapat membahas BOP Labuan Bajo bersama kementerian terkait.

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro